JAKARTA — Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang memuat Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum evaluasi atas komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan kronis kebangsaan. Dalam pidatonya, pemerintah menegaskan empat pedoman utama kepemimpinan nasional: setia pada perintah konstitusi, menjaga kepentingan inti nasional, menyelesaikan penderitaan rakyat dalam tempo sesingkat-singkatnya, serta meletakkan kebijakan bagi kemakmuran generasi masa depan.
Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 disebut sebagai kristalisasi nurani dan kehendak baik seluruh tumpah darah Indonesia. Dokumen kebangsaan itu ditegaskan bukan sekadar instrumen hukum untuk melegitimasi kekuasaan baru, melainkan janji etis untuk mewujudkan tatanan sosial yang berkeadilan dan merdeka dari segala bentuk penghisapan.
Deregulasi Pupuk dan Lonjakan Laba BUMN
Di sektor pangan, pemerintah memangkas 145 aturan birokrasi penyaluran pupuk yang selama ini menjadi sumber inefisiensi dan mencekik petani kecil. Hasilnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah republik, harga pupuk bersubsidi turun 20 persen dengan volume pasokan yang justru bertambah di tingkat petani.
Keberhasilan tata kelola ini tidak merugikan korporasi milik negara. Laba bersih PT Pupuk Indonesia justru mencatatkan lonjakan hingga 252,8 persen. Akses sarana produksi yang meningkat turut mempercepat target swasembada pangan, di mana dalam tempo satu tahun Indonesia mencapai swasembada penuh atas delapan komoditas pokok: beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
B50 Efektif 1 Juli 2026, Impor Solar Berhenti Total
Pada sektor energi, pemerintah resmi memberlakukan mandatori bahan bakar nabati B50 berbasis kelapa sawit. Terhitung sejak 1 Juli 2026, Indonesia menghentikan impor solar secara total dan menghemat devisa hingga 9,5 miliar dolar AS atau setara Rp 40 triliun per tahun.
Ketegasan hukum juga ditunjukkan terhadap mafia ekstraktif. Penutupan 1.000 tambang timah ilegal di kawasan Bangka Belitung berimplikasi langsung pada kinerja industri nasional. Laba bersih PT Timah Tbk melonjak hingga 900 persen mencapai Rp2,7 triliun, sekaligus mendorong kenaikan valuasi perusahaan hingga 280 persen di pasar modal.
Restrukturisasi BUMN Paling Masif: 290 Entitas Ditutup
Pemerintah menemukan 1.074 entitas BUMN beserta jejaring anak, cucu, hingga cicit perusahaannya. Dari jumlah tersebut, 290 BUMN yang tidak produktif dan terus merugi telah resmi ditutup, dengan target konsolidasi menyisakan maksimal 300 BUMN unggul pada akhir Desember 2026.
Perampingan kelembagaan ini menghasilkan penghematan biaya operasional hingga lebih dari Rp50 triliun, mencakup pemangkasan gaji direksi, komisaris, sewa gedung, dan perjalanan dinas. Proyeksi penghematan akhir tahun diperkirakan menembus Rp70 triliun. Pembenahan tata kelola ini disebut berhasil melipatgandakan keuntungan bersih BUMN sepanjang 2025.