Kepolisian Sektor Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, membentuk tim gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan kecamatan, BPBD, Satpol PP, dan Karang Taruna. Langkah ini diambil setelah BPBD Kota Palembang mencatat lonjakan drastis kejadian karhutla, dari 9 kasus pada Januari-Mei menjadi 50 kasus pada Juni-Juli 2026. Tim langsung bergerak memetakan wilayah rawan dan menyiagakan personel di titik rawan kekeringan.
PALEMBANG — Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang tidak lagi bekerja sendiri menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Tim gabungan yang baru dibentuk kini melibatkan unsur kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, hingga Karang Taruna untuk berjaga di wilayah yang berbatasan langsung dengan lahan vegetasi lebat.
Kapolsek IB I Kompol Fauzi Saleh menegaskan penanganan karhutla butuh tindakan langsung yang terpadu di lapangan, bukan sekadar koordinasi di atas kertas.
"Pembentukan tim ini bentuk penggalangan bersama guna memastikan strategi penanganan karhutla di Palembang, khususnya IB I, berjalan optimal," ujar Fauzi.
Lonjakan 50 Kejadian Karhutla Saat Puncak Kemarau
Pembentukan tim ini bukan tanpa alasan. Data BPBD Kota Palembang menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang tahun ini. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sembilan kejadian kebakaran lahan. Angka itu melonjak tajam menjadi 50 kejadian pada periode Juni hingga Juli 2026, bertepatan dengan puncak musim kemarau panjang.
Kondisi ini yang mendorong Pemerintah Kota Palembang menetapkan status siaga bencana karhutla. Langkah tersebut diambil untuk meminimalisasi risiko yang rentan terjadi saat kemarau melanda.
Patroli Darat dan Pemetaan Titik Api di Wilayah Rawan
Setelah koordinasi rampung, tim gabungan langsung bergerak menyusuri lokasi untuk memantau titik api (hotspot). Mereka juga memetakan wilayah rawan karhutla, khususnya area pemukiman yang berdampingan dengan lahan vegetasi lebat.
Pengawasan ketat difokuskan pada area rawan kekeringan. Langkah ini untuk mengantisipasi kelalaian warga maupun oknum pembuka lahan yang tidak bertanggung jawab.
Imbauan Larangan Membakar Lahan Disebar ke Seluruh Lurah
Pendekatan edukatif menjadi strategi utama dalam mitigasi kali ini. Tim menyebarkan imbauan larangan membakar lahan secara masif melalui para lurah se-Kecamatan IB I.
Selain patroli darat, personel juga disiagakan untuk merespons cepat potensi darurat bencana. Dengan begitu, jika muncul titik api baru, penanganan bisa dilakukan sebelum api menyebar ke permukiman.