SUMATERA SELATAN — Petugas gabungan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Satpol PP dikerahkan untuk mengevakuasi material bangunan yang hangus di Gedung Bapenda DKI, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Proses pembersihan ini dilakukan setelah api berhasil dipadamkan dan dinyatakan tidak ada titik api yang tersisa.
Keamanan Data Pajak Warga Terjamin
Kekhawatiran mengenai hilangnya data wajib pajak dipastikan tidak terjadi. Pihak Bapenda DKI menjamin seluruh data perpajakan yang tersimpan di dalam gedung telah dicadangkan secara digital.
“Data perpajakan tetap aman karena telah dicadangkan secara digital,” ujar Kepala Bapenda DKI saat meninjau lokasi kebakaran. Pernyataan ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran warga yang selama ini mengurus administrasi perpajakan di gedung tersebut.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan awal sumber api, namun proses investigasi melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa barang bukti di lokasi.
Gedung Bapenda DKI merupakan salah satu kantor pelayanan publik yang vital karena menangani administrasi pajak kendaraan bermotor dan pajak daerah lainnya. Kebakaran yang terjadi pada Jumat malam itu sempat menyita perhatian warga karena lokasinya yang strategis di kawasan pusat pemerintahan.
Pelayanan Pajak Dialihkan Sementara
Akibat insiden ini, pelayanan tatap muka langsung di kantor Bapenda untuk sementara waktu dihentikan. Wajib pajak diarahkan untuk memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi maupun situs resmi yang tetap beroperasi normal.
Pj Gubernur DKI Jakarta telah memerintahkan jajarannya untuk memastikan transisi pelayanan dari offline ke online berjalan mulus. Para pegawai yang biasa bertugas di gedung tersebut juga telah dialihkan sementara ke kantor pelayanan terdekat agar operasional pemerintahan tidak terganggu.
Kerugian Materiil dan Langkah Rekonstruksi
Belum ada angka pasti mengenai besaran kerugian materiil akibat kebakaran ini. Namun, proses penghitungan aset dan inventaris kantor akan segera dilakukan oleh tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan proses klaim asuransi dan rekonstruksi bangunan dapat segera dimulai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk segera membangun kembali gedung tersebut. Sebagai langkah awal, proses pembersihan puing akan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan agar proses investigasi penyebab kebakaran dan kajian struktural bangunan dapat berjalan paralel.