Pencarian

Bappenas Siapkan Skema Pendanaan untuk Grand Design Vokasi dan Perlindungan Pekerja Migran

Selasa, 26 Mei 2026 • 16:58:01 WIB
Bappenas Siapkan Skema Pendanaan untuk Grand Design Vokasi dan Perlindungan Pekerja Migran
Menteri P2MI Mukhtarudin melakukan audiensi dengan Bappenas untuk bahas grand design vokasi dan perlindungan pekerja migran.

SUMATERA SELATAN — Menteri P2MI Mukhtarudin melakukan audiensi dengan Bappenas untuk membahas rancangan besar pengembangan vokasi dan sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Bappenas menyatakan kesiapannya untuk menyusun skema pendanaan yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Fokus utama dari grand design ini adalah meningkatkan daya saing calon pekerja migran melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri global.

Dua Pilar Utama: Kompetensi dan Perlindungan Hukum

Mukhtarudin menjelaskan bahwa program ini akan bertumpu pada dua pilar utama. Pertama, peningkatan kompetensi teknis dan bahasa asing agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di negara tujuan seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman. Kedua, penguatan sistem perlindungan hukum sejak pra-pemberangkatan hingga kepulangan, termasuk mekanisme pengaduan dan bantuan hukum di luar negeri.

"Kami tidak hanya ingin memperbanyak jumlah pekerja migran, tetapi juga memastikan mereka berangkat dengan keterampilan yang terstandarisasi dan pulang dengan kesejahteraan yang meningkat," ujar Mukhtarudin dalam pernyataan resmi setelah pertemuan.

Skema Pendanaan dan Target Implementasi

Bappenas akan mengkaji ulang alokasi anggaran untuk pelatihan vokasi yang saat ini tersebar di beberapa kementerian. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan dana abadi (endowment fund) khusus untuk pelatihan pekerja migran. Sumber pendanaan bisa berasal dari APBN, kerja sama dengan BUMN, atau skema pembiayaan kreatif lainnya.

Pemerintah menargetkan grand design ini dapat difinalisasi dalam enam bulan ke depan. Setelah itu, implementasi teknis akan dilakukan secara bertahap mulai tahun anggaran 2026. Bappenas akan bertindak sebagai koordinator perencanaan, sementara Kementerian P2MI akan menjadi pelaksana utama di lapangan.

Konteks Kebutuhan Pasar Global

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya permintaan tenaga kerja terampil dari negara-negara maju yang mengalami krisis demografi. Jepang, misalnya, membutuhkan sekitar 345.000 pekerja asing di sektor perawatan lansia dan manufaktur hingga 2030. Indonesia, dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, memiliki potensi untuk mengisi celah tersebut.

Namun, selama ini masih banyak pekerja migran Indonesia yang terjebak di sektor informal dengan upah rendah dan perlindungan minim. Program vokasi yang terstruktur diharapkan bisa menggeser posisi pekerja Indonesia dari sektor domestik ke sektor profesional yang lebih dihargai.

Respons Pekerja dan Pengamat

Presiden Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Darmawan Surya, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, selama ini pelatihan yang diberikan kepada calon pekerja migran sering kali tidak sesuai dengan permintaan pasar di negara tujuan. "Kurikulum pelatihan harus dirancang bersama dengan perusahaan pengguna di luar negeri, bukan hanya berdasarkan asumsi," katanya.

Di sisi lain, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Indra Gunawan, mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kompetensi. "Perlindungan hukum justru menjadi faktor paling krusial. Banyak kasus pelecehan dan pemutusan kontrak sepihak yang tidak tertangani karena lemahnya sistem bantuan hukum di luar negeri," ujarnya.

Bappenas dan Kementerian P2MI sepakat untuk membentuk tim teknis bersama dalam waktu dekat. Tim ini akan merumuskan detail kebijakan, termasuk standar kompetensi minimal, mekanisme sertifikasi, dan sistem pemantauan berbasis digital bagi pekerja migran di luar negeri.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks