PALEMBANG — Pemkot Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah mematangkan skema perlindungan sosial bagi aparatur kelurahan dan tokoh agama. Wali Kota Ratu Dewa memimpin langsung Rapat Koordinasi Implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Palembang Tahun 2026, Senin (20/7/2026), yang membahas perluasan kepesertaan program tersebut.
Siapa Saja yang Akan Mendapatkan Jaminan Sosial?
Pemerintah menargetkan ribuan Ketua RT, Ketua RW, ustaz, dan ustazah di seluruh Palembang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain kelompok tersebut, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga masuk dalam daftar prioritas perluasan kepesertaan.
“Ya, Pemerintah Kota Palembang sudah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, ustaz dan ustazah yang saat ini sedang diverifikasi,” ujar Ratu Dewa dalam keterangannya, Senin.
Proses Verifikasi Data Menjadi Kunci Ketepatan Sasaran
Saat ini Pemkot masih melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat. Proses ini bertujuan memastikan program disalurkan secara tepat sasaran, terutama bagi mereka yang memiliki pekerjaan dengan tingkat risiko tertentu.
Menurut Ratu Dewa, kolaborasi antara Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Kerja sama ini bertujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang memiliki pekerjaan rentan agar mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.
Manfaat yang Akan Diterima Peserta Program UCJ
Melalui program Universal Coverage Jamsostek, para peserta nantinya akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian apabila mengalami musibah saat menjalankan aktivitasnya.
Ratu Dewa menjelaskan, perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi masyarakat yang mengabdikan diri dalam pelayanan sosial maupun keagamaan. “Target Universal Coverage Jamsostek ini merupakan prioritas bersama. Kita ingin memastikan seluruh pekerja di Palembang, mulai dari pekerja rentan hingga pelaku UMKM, terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja maupun kematian,” tegasnya.
Dampak Program bagi Warga Palembang
Pemkot Palembang berharap perluasan kepesertaan ini mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun pelayanan kepada lingkungan sekitarnya. Dengan adanya jaminan sosial, para Ketua RT, RW, ustaz, dan ustazah diharapkan dapat bekerja lebih tenang, aman, dan produktif.
Program ini juga menjadi salah satu upaya memperkuat jaring pengaman sosial di Kota Palembang sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Pencapaian target UCJ 2026 menjadi prioritas Pemkot dalam memperluas sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.