Pencarian

DPRD OKI Panggil PT PNS Terkait Penutupan Sungai Sibur yang Dikeluhkan Warga Nelayan Puluhan Tahun

Senin, 18 Mei 2026 • 16:03:10 WIB
DPRD OKI Panggil PT PNS Terkait Penutupan Sungai Sibur yang Dikeluhkan Warga Nelayan Puluhan Tahun
Pansus III DPRD OKI akan memanggil PT PNS terkait penutupan aliran Sungai Sibur.

OKI — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan akan memanggil pihak PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) dalam waktu dekat. Langkah ini diambil setelah menampung keluhan warga Desa Sungai Sibur yang terdampak penutupan aliran sungai sejak puluhan tahun lalu.

Anggota Pansus III DPRD OKI, Budiman, menegaskan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan. “Terkait keluhan masyarakat Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang tentang penutupan sungai, akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Dampak Penutupan Sungai bagi Nelayan Setempat

Warga setempat mengaku kesulitan melaut akibat pendangkalan sungai utama. Keloyok, salah seorang warga Sungai Sibur, mengatakan lumpur naik dan badan sungai mengecil karena aliran air terhenti total.

“Kendaraan laut hanya bisa masuk di saat air pasang, tapi di saat air kering terpaksa ke sungai baru, lalu jalan kaki untuk menuju ke rumah,” terangnya. Kondisi ini memaksa warga yang mayoritas nelayan untuk mencari alternatif sungai lain yang letaknya cukup jauh dari pemukiman.

Puluhan Kali Warga Minta Perusahaan Buka Aliran Sungai

Mat Hasan, warga lainnya, mengungkapkan bahwa permintaan agar perusahaan membuka kembali aliran sungai sudah disampaikan berkali-kali. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan dari PT PNS.

“Untuk itu, kami meminta pihak terkait dan anggota DPRD untuk bertindak, turun ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan,” harapnya. Ia menambahkan, penutupan sungai ini sudah berlangsung sejak perusahaan mulai beroperasi di Kecamatan Sungai Menang.

Pansus III Sebut Penutupan Melanggar Kepentingan Masyarakat

Budiman menilai tindakan PT PNS yang menutup aliran sungai telah melanggar dan mengganggu kepentingan masyarakat luas. Pihaknya berjanji akan mengupayakan intervensi agar aliran sungai bisa dibuka kembali.

“Ini melanggar, apalagi mengganggu kepentingan masyarakat, kita upayakan intervensi untuk dibuka,” tegas Budiman. Pemanggilan terhadap manajemen PT PNS dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah Pansus III menyelesaikan koordinasi internal.

Bagikan
Sumber: krsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks