BATURAJA — Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) siap mengubah masalah sampah menjadi sumber pendapatan daerah. Pemerintah kabupaten berencana membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat tanpa membebani APBD.
Rencana ini merupakan tindak lanjut kunjungan Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, ke RDF Plant Jakarta atau Saringan Sampah TB Simatupang. Dalam kunjungan tersebut, bupati melihat langsung cara kerja sistem yang mengubah sampah landfill menjadi bahan bakar pengganti fosil yang dibutuhkan industri semen.
“Kami sangat tertarik menerapkan sistem ini di OKU. Selama ini pengelolaan sampah masih konvensional dan membebani anggaran. Teknologi RDF ini solusi tepat, sampah berkurang, lingkungan bersih, dan daerah dapat pemasukan sewa lahan tanpa biaya operasional dari APBD,” ungkap Bupati usai meninjau lokasi.
Skema Tanpa Biaya dan Tipping Fee
Keunggulan utama dari kerja sama ini adalah tidak adanya beban finansial bagi pemerintah daerah. Teknologi ini diklaim mampu mengolah sampah tanpa mengandalkan APBD maupun pungutan biaya pengolahan atau tipping fee.
Skema yang ditawarkan justru sebaliknya: perusahaan pengembang akan menyewa lahan di kawasan TPA yang disediakan pemerintah kabupaten. Hal ini berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi OKU.
Target: Mengurangi Volume Sampah Secara Drastis
Pemerintah Kabupaten OKU menargetkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang drastis dengan penerapan sistem ini. Selain mengatasi masalah lingkungan, teknologi RDF juga menjawab kebutuhan industri akan bahan bakar ramah lingkungan.
Masalah sampah disebut Bupati sebagai tantangan utama lingkungan hidup yang harus diselesaikan dengan solusi modern dan menguntungkan. “Sampah menjadi berkah,” ujarnya.
OKU Siap Jadi Percontohan di Sumsel
Pihak PT Asiana Technologies Lestary melalui Kepala Penjualan Domestik & Internasional, Boris Evan, menyatakan kesiapan mendukung rencana Pemkab OKU. Ia berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi agar Kabupaten OKU menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan sampah berbasis teknologi di Sumatera Selatan.
Rencana kerja sama selanjutnya akan dibahas lebih mendalam bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait di lingkungan Pemkab OKU. Pembahasan ini akan mematangkan skema kerja sama dan persiapan lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu tersebut.