Pencarian

Komisi I DPRD Jabar Rekomendasikan Kajian Perubahan Nama Provinsi Menjadi Tatar Sunda

Kamis, 09 Juli 2026 • 11:01:32 WIB
Komisi I DPRD Jabar Rekomendasikan Kajian Perubahan Nama Provinsi Menjadi Tatar Sunda
Komisi I DPRD Jabar merekomendasikan kajian perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.

SUMATERA SELATAN — Komisi I DPRD Jawa Barat secara resmi merekomendasikan kajian perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat kerja internal yang digelar pekan lalu. Selain soal perubahan nama, Komisi I juga mendorong agar nilai-nilai budaya Sunda diperkuat dalam kurikulum pendidikan di seluruh jenjang sekolah.

Alasan Historis dan Identitas Budaya di Balik Usulan

Wacana ini muncul dari keinginan untuk merevitalisasi identitas kultural yang dianggap lebih merepresentasikan akar sejarah masyarakat setempat. "Tatar Sunda" merujuk pada wilayah geografis dan kultural yang telah dikenal sejak era kerajaan Sunda. Para anggota dewan menilai nama tersebut lebih autentik dibandingkan "Jawa Barat" yang merupakan peninggalan administrasi kolonial.

Rekomendasi ini tidak hanya bersifat seremonial. Komisi I DPRD Jabar secara spesifik meminta kajian akademik dan yuridis dilakukan sebelum langkah lebih lanjut diambil. Proses ini mencakup penelitian dampak administratif, perubahan dokumen kependudukan, hingga implikasi anggaran negara.

Penguatan Kurikulum Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Bersamaan dengan usulan perubahan nama, Komisi I DPRD Jabar juga merekomendasikan penguatan muatan lokal berbasis budaya Sunda dalam kurikulum pendidikan. Rekomendasi ini mencakup pengajaran bahasa Sunda, seni tradisional, dan nilai-nilai kearifan lokal yang mulai tergerus modernisasi.

Sejumlah anggota dewan berargumen bahwa identitas budaya harus diperkuat sejak usia dini. Mereka menilai kurikulum saat ini belum memberikan porsi cukup bagi pengenalan budaya asli daerah. Rekomendasi ini akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam waktu dekat.

Tahapan Selanjutnya: Kajian Akademik dan Pembahasan di DPRD

Rekomendasi yang dikeluarkan Komisi I DPRD Jabar masih berada pada tahap awal. Sebelum menjadi keputusan resmi, usulan ini harus melalui pembahasan di tingkat Badan Musyawarah dan kemudian rapat paripurna DPRD. Proses kajian akademik diperkirakan memakan waktu beberapa bulan ke depan.

Jika kajian menyatakan perubahan nama layak dilakukan, pemerintah provinsi bersama DPRD akan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda). Raperda tersebut kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. Proses birokrasi ini diperkirakan memakan waktu setidaknya satu hingga dua tahun.

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda bukanlah yang pertama kali muncul. Gagasan serupa sempat mengemuka pada tahun 2014 dan 2018, namun tidak pernah mencapai tahap pembahasan formal. Kini, dengan dukungan resmi dari Komisi I DPRD, usulan ini memiliki pijakan politik yang lebih kuat untuk ditindaklanjuti.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks