LAHAT — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat H. Niel Aldrin menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan penggunaan masker bagi peserta didik, guru, dan tenaga pendidik.
"Benar, kita telah mengeluarkan surat edaran tentang himbauan penggunaan masker. Untuk, peserta Didik, guru, dan tenaga pendidik, dikarenakan kwalitas udara buruk," ungkap Niel Aldrin.
Surat edaran tersebut telah ditembuskan kepada Kepala PAUD/TK Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Lahat.
Kualitas Udara Buruk Picu Kebijakan Masker di Sekolah
Langkah Disdikbud Lahat diambil menyusul kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di ratusan titik di wilayah Bumi Seganti Setungguan.
Menurut Niel Aldrin, kebijakan itu bertujuan menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Sekaligus sebagai usaha pencegahan terhadap dampak kesehatan akibat paparan debu, asap, dan partikel udara.
Lima Poin Surat Edaran Disdikbud Lahat
Ada lima poin yang tercantum dalam surat edaran dan himbauan Disdikbud Kabupaten Lahat:
- Jam pembelajaran pagi dimulai pukul 08.00 WIB, untuk satu minggu ke depan.
- Menghimbau seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menggunakan masker, khususnya saat beraktivitas di luar ruangan, ketika kondisi udara terlihat berasap atau berdebu, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekolah.
- Kepala satuan pendidik agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekolah, terutama terhadap kondisi udara dan aktivitas yang berpotensi meningkatkan paparan debu dan asap.
- Membatasi atau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dan aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara dinilai tidak mendukung kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidik.
- Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang mengalami keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, sakit tenggorokan, atau keluhan lainnya agar segera beristirahat dan mendapatkan penanganan kesehatan sesuai kebutuhan.
Evaluasi Setelah Sepekan
Niel Aldrin menegaskan lima poin dalam surat edaran itu harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Ada lima poin dalam surat edaran dan himbauan yang telah kami berikan dapat menjadi perhatian kita semua dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan himbauan untuk Minggu berikutnya akan di Evaluasi kembali," tutup Niel.