Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih mengomunikasikan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan warga di daerah itu. Pemprov Sumsel telah mengajukan kuota sebesar 2,8 juta kiloliter (KL), jauh di atas kuota yang berlaku saat ini 650.000 KL yang dinilai tidak mencukupi. Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan distribusi BBM tidak boleh terhenti selama pembahasan kuota berlangsung.
PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan komunikasi mengenai penambahan kuota BBM masih terus dilakukan dengan pemerintah pusat dan pihak terkait. Menurut dia, hal yang paling penting saat ini adalah memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Pemprov Sumsel telah berulang kali menyampaikan bahwa kuota BBM yang diberikan saat ini sebesar 650.000 kiloliter tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah itu.
Pengajuan Kuota 2,8 Juta KL Dinilai Sesuai Kebutuhan
Pemprov Sumsel telah mengajukan kuota BBM sebesar 2,8 juta KL. Pengajuan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan BBM di Sumsel.
Selisih antara kuota yang berlaku dan yang diajukan mencapai lebih dari empat kali lipat. Pemprov menilai kondisi itu menunjukkan kebutuhan riil di lapangan jauh melampaui alokasi yang tersedia saat ini.
Distribusi BBM Diminta Tetap Berjalan Selama Pembahasan
Persoalan kuota masih dapat dikomunikasikan. Sementara itu, distribusi BBM harus tetap berjalan agar tidak mengganggu aktivitas transportasi masyarakat.
Herman menegaskan distribusi BBM tidak boleh terhenti meskipun pembahasan mengenai penambahan kuota masih berlangsung.
"Tapi praktiknya distribusi tidak boleh terhenti. Nanti dikomunikasikan kalau masalah kuotanya," kata dia.
Dampak ke Warga dan Sektor Transportasi
Kelancaran pasokan BBM menjadi krusial bagi mobilitas warga Sumsel yang mengandalkan transportasi darat, termasuk angkutan barang antarkabupaten dan aktivitas harian di kawasan perkotaan Palembang.
Pemprov berharap pengajuan penambahan kuota dapat disetujui agar kebutuhan BBM di Sumsel terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.