Pencarian

Pemkab Muba Usul Penyesuaian DAU ke Pemerintah Pusat, Belanja Pegawai 2026 Sentuh Rp1,238 Triliun

Rabu, 23 September 2026 • 11:31:32 WIB
Pemkab Muba Usul Penyesuaian DAU ke Pemerintah Pusat, Belanja Pegawai 2026 Sentuh Rp1,238 Triliun
Pemkab Muba mengusulkan penyesuaian DAU kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan belanja pegawai 2026.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengusulkan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat karena kebutuhan belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun. Kemampuan APBD Muba hanya sekitar Rp800,094 miliar, sehingga muncul kekurangan pendanaan sekitar Rp438,157 miliar. Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin menyebut tekanan itu mengancam ruang fiskal daerah.

PALEMBANG — Kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan ASN Pemkab Muba pada 2026, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, diperkirakan mencapai Rp981,445 miliar. Angka itu dihitung dari total belanja gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencapai Rp1,238 triliun.

Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin mengatakan kemampuan APBD daerah hanya sekitar Rp800,094 miliar. Selisihnya menjadi beban tersendiri bagi kas daerah.

"Belanja gaji, tunjangan dan TPP ASN diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun. Sementara kemampuan APBD kita sekitar Rp800,094 miliar. Ini tentu memberikan tekanan yang cukup besar terhadap ruang fiskal daerah," kata Syafaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Selasa.

Kekurangan Pendanaan Capai Rp438,157 Miliar

Dari perhitungan Pemkab Muba, kekurangan pendanaan untuk menutup seluruh kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp438,157 miliar. Angka itu muncul setelah kemampuan APBD dikurangkan dari total kebutuhan gaji dan tunjangan.

Total DAU Kabupaten Muba pada 2026 tercatat Rp565,25 miliar. Dari jumlah itu, DAU yang bersifat umum sebesar Rp543,29 miliar.

Pemkab Muba menilai penambahan jumlah PPPK belum sepenuhnya diikuti penyesuaian DAU yang sebanding dengan peningkatan kebutuhan belanja pegawai.

Jumlah ASN Muba Naik, Beban Belanja Ikut Meningkat

Saat ini terdapat 5.683 PNS, 9.975 PPPK penuh waktu, dan 896 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Muba. Penambahan formasi PPPK membuat belanja pegawai ikut membengkak.

Syafaruddin menegaskan persoalannya bukan hanya pada belanja pegawai. Pemerintah daerah juga harus menjaga ruang fiskal untuk pelayanan publik dan pembangunan.

"Persoalannya bukan hanya pada belanja pegawai, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan pelayanan publik dan pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap ada evaluasi terhadap dasar perhitungan DAU sesuai kondisi riil daerah," ujarnya.

Validitas Data Jadi Kunci Perhitungan DAU

Kepala Bapperida Muba Mursalin menyebut validitas data menentukan apakah perhitungan DAU mencerminkan kebutuhan riil daerah. Data Pemkab Muba akan disandingkan dengan data Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.

"Pemutakhiran data ini penting agar kebutuhan riil daerah dapat tergambar secara akurat. Data Pemkab Muba nantinya akan disandingkan dengan data Kementerian Keuangan dan kementerian terkait," ujar Mursalin.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pihaknya akan mengagendakan proses pemutakhiran data yang menjadi dasar penghitungan DAU Kabupaten Muba.

Hasil pemutakhiran dan rekonsiliasi itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat. Termasuk untuk usulan tambahan DAU Kabupaten Muba tahun 2026 apabila masih dimungkinkan.

"Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam usulan tambahan DAU Kabupaten Muba tahun 2026, apabila masih dimungkinkan, serta menjadi bahan perbaikan dalam penghitungan DAU Kabupaten Muba tahun anggaran 2027," kata Agus Fatoni.

Follow sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks