EMPAT LAWANG — Tiga personel Polres Empat Lawang yang bertugas di blok tahanan saat insiden berlangsung tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Mereka adalah Bripka ER, Brigpol ON, dan Brigpol YA. Ketiganya masih berstatus saksi dalam proses pendalaman dugaan kelalaian tugas.
Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto mengonfirmasi pemeriksaan tersebut, Kamis (4/6). "Untuk informasi lebih lanjut akan saya tanyakan ke Propam," katanya singkat.
Modus Pelarian: Jeruji Digesek Empat Hari Sebelum Aksi
Peristiwa itu pertama kali diketahui petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) saat patroli rutin di area blok tahanan sekitar pukul 02.00 WIB. Saat diperiksa, jeruji besi ventilasi di sel nomor 2 telah rusak dan ruangan kosong.
Dari keterangan seorang tahanan berinisial TS (29) yang memilih tidak ikut kabur, rencana pelarian ternyata telah disusun sejak empat hari sebelumnya. Para tahanan menggesek jeruji ventilasi sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan suara mencurigakan. Setelah berhasil, mereka keluar lewat lubang ventilasi, memanjat menggunakan kain yang dirangkai, lalu melompati pagar luar area tahanan.
Identitas Empat Buron: Dua Tersangka Narkoba dan Dua Kasus Lain
Keempat tahanan yang melarikan diri adalah Febri Andi Kaspura (36) warga Desa Batu Raja Lama dan Badri (42) warga Desa Pagar Jati — keduanya tersangka kasus narkoba. Dua lainnya adalah Pigo Ardiansyah (22) warga Desa Tanjung Tawang yang tersangkut Pasal 476 KUHP, serta Irianto alias Yanto (45) warga Desa Babatan yang ditahan dalam kasus kriminal umum.
Pengejaran Masih Berlangsung, Propam Dalami Kelalaian
Hingga hari ini, Polres Empat Lawang masih memburu keempat tahanan yang kabur. Pihak kepolisian belum merinci langkah taktis yang dilakukan dalam pengejaran, namun memastikan upaya pencarian terus berjalan.
Sementara itu, pemeriksaan internal terhadap tiga personel penjaga blok tahanan menjadi fokus Propam. Jika terbukti lalai, mereka bisa menghadapi sanksi etik hingga pidana. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di area tahanan, terutama terhadap potensi kerusakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan napi untuk melarikan diri.