Pencarian

Dua Tersangka DPO Rekayasa Pengeroyokan di OKU Selatan Jadi Pembunuhan, Korban Sempat Dikira Pencuri Kopi

Senin, 25 Mei 2026 • 19:59:37 WIB
Dua Tersangka DPO Rekayasa Pengeroyokan di OKU Selatan Jadi Pembunuhan, Korban Sempat Dikira Pencuri Kopi
Polisi membongkar kasus pembunuhan yang disamarkan sebagai amuk massa di OKU Selatan.

BATURAJA — Satreskrim Polres OKU Selatan membongkar kasus pembunuhan yang sempat dikira sebagai amuk massa terhadap pencuri biji kopi. Peristiwa yang terjadi pada 24 April 2026 di Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, itu ternyata merupakan pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial EA (46) meninggal dunia.

Kakak korban melaporkan sejumlah kejanggalan dalam kronologi kejadian yang beredar di masyarakat. Laporan itu mendorong penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, pemeriksaan saksi, serta analisis visum dan barang bukti.

Modus Rekayasa: Dari Pencuri Kopi Jadi Korban Pengeroyokan

Polisi mendapati bahwa narasi korban diamuk warga karena mencuri kopi sengaja diciptakan untuk mengaburkan tindak pidana. "Narasi amuk massa diduga dijadikan kedok untuk menutupi aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Dua tersangka ditetapkan dalam kasus ini, yaitu J (28), petani asal Desa Sugih Waras, dan D (52) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka J berhasil diamankan pada Sabtu (23/5/2026).

Barang Bukti yang Diamankan: Senapan Angin hingga Karung Kopi

Dalam pemeriksaan awal, J mengakui keterlibatannya bersama D dalam pengeroyokan terhadap EA. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain senapan angin lengkap dengan puluhan peluru, sepeda motor milik korban, karung berisi biji kopi, dan senter kepala yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa peristiwa itu bukanlah aksi spontan warga, melainkan kekerasan terencana yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Apa Ancaman Hukum bagi Pelaku Pengeroyokan Berkedok Amuk Massa?

Polda Sumsel menegaskan akan menindak tegas segala bentuk main hakim sendiri. "Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi main hakim sendiri yang mengancam nyawa masyarakat," tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memburu D yang masih melarikan diri. Kasus ini menjadi pengingat bahwa narasi "amuk massa" kerap digunakan untuk menutupi tindak kriminal terencana di daerah-daerah perkebunan Sumatera Selatan.

Bagikan
Sumber: sumsel.suara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks