Pencarian

11 Kabupaten/Kota di Sumsel Siaga Karhutla, Lahat Jadi Wilayah Terbaru yang Tetapkan Status Darurat

Jumat, 24 Juli 2026 • 19:21:01 WIB
11 Kabupaten/Kota di Sumsel Siaga Karhutla, Lahat Jadi Wilayah Terbaru yang Tetapkan Status Darurat
Pemerintah Kabupaten Lahat resmi menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 23 Juli hingga 30 November 2026.

LAHAT — Status siaga karhutla di Kabupaten Lahat mulai berlaku sejak 23 Juli hingga 30 November 2026. Surat Keputusan (SK) penetapan ini telah ditandatangani langsung oleh bupati setempat. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengonfirmasi hal tersebut pada Jumat (24/7/2026).

Daftar 11 Wilayah yang Sudah Siaga Karhutla

Sebelas daerah yang telah menetapkan status siaga karhutla di Sumsel meliputi:

  • OKU Selatan
  • Muara Enim
  • Banyuasin
  • Musi Banyuasin (Muba)
  • Ogan Ilir
  • Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
  • OKU
  • Musi Rawas Utara (Muratara)
  • Musi Rawas (Mura)
  • Lahat (terbaru)

Mengapa Status Siaga Ini Penting?

Penetapan status siaga bukan sekadar formalitas. Menurut Sudirman, langkah ini memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan personel, menyiapkan sarana dan prasarana, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mengalokasikan anggaran khusus penanggulangan karhutla. "Status siaga di Kabupaten Lahat sudah resmi ditetapkan. Dengan penambahan ini, total sudah 11 daerah di Sumsel yang menetapkan status siaga karhutla," ujarnya.

Daerah Lain Didorong Segera Menyusul

BPBD Sumsel terus mendorong kabupaten dan kota yang belum menetapkan status siaga agar segera merampungkan proses administrasi. Sudirman menekankan bahwa kesiapsiagaan tetap diperlukan meskipun suatu daerah tidak masuk kategori rawan karhutla. "Kami berharap seluruh daerah segera menetapkan status siaga. Ini penting sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau," katanya.

Langkah Pencegahan dan Imbauan ke Masyarakat

Di tengah cuaca yang semakin panas dan minim curah hujan, BPBD Sumsel kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang cepat meluas dan sulit dipadamkan. Pemerintah Provinsi Sumsel bersama BPBD dan instansi terkait kini meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemantauan titik panas guna menekan potensi terjadinya karhutla selama musim kemarau 2026.

Bagikan
Sumber: sumsel.akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks