PALEMBANG — Fredi (18), warga Jalan Tepi Sungai Seluang, Kecamatan Kertapati, Palembang, melaporkan tindak pengeroyokan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang pada Kamis (21/1/2026). Peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Rabu (20/5/2026), sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Ki Merogan Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati.
Korban mengaku peristiwa berawal saat ia melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, sebuah mobil melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan menerobos jalur yang dilalui Fredi.
Kronologi Singkat: Teguran Berujung Pengeroyokan
“Awalnya saya memakai motor, pak. Lalu pengendara mobil melintas menerobos jalan. Lalu saya tegur,” ujar Fredi kepada petugas piket pengaduan, Kamis (21/1/2026).
Teguran itu tidak diterima dengan baik oleh pengendara mobil. Pelaku disebut turun dari kendaraannya dan langsung memukuli Fredi sebanyak dua kali di bagian mata sebelah kanan dan kepala. Tak berhenti di situ, dua orang teman pelaku ikut mengeroyok korban.
“Oleh itulah, pak, saya melapor ke sini. Saya berharap keadilan, dan pelaku bisa ditangkap,” kata Fredi menambahkan.
Luka yang Dialami Korban
Akibat pengeroyokan tersebut, Fredi mengalami luka lebam di mata sebelah kanan dan sekujur tubuhnya. Ia mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut dengan harapan pelaku segera diproses hukum.
Polisi Konfirmasi Laporan Diterima
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany yang mewakili KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa menyatakan laporan korban sudah diterima.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum,” ujar Ipda Tamia Rahmadhany, Kamis (21/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun perkembangan penanganan kasus. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengamankan para pelaku pengeroyokan.