PALEMBANG — Polsek Ilir Barat I Palembang menjebak Ardiansyah dengan cara berpura-pura menjadi pembeli di marketplace. Pelaku yang menjual laptop dan iPad curian itu akhirnya ditangkap saat transaksi cash on delivery (COD) di lokasi yang sudah disepakati.
Modus: Jual Barang Curian di Marketplace, Polisi Pura-pura COD
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, mengungkapkan penyidik menemukan unggahan penjualan laptop dan iPad yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan korban. “Penyidik kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan dengan sistem cash on delivery (COD). Saat didatangi dan diperiksa, barang tersebut benar merupakan milik korban sehingga pelaku langsung kami amankan,” ujar Fauzi.
Pelaku diketahui menjual barang curian melalui akun marketplace di media sosial. Polisi tidak menyebutkan platform yang digunakan, tetapi transaksi dilakukan secara langsung tanpa melalui jasa pengiriman.
Kronologi Pencurian: Pintu Mobil Dicongkel Saat Parkir di PS Mall
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar siang hari. Korban, Andini Putri, seorang karyawan swasta, memarkirkan mobilnya di area parkir PS Mall Palembang. Ia baru menyadari mobilnya telah dibobol saat hendak pulang.
“Setelah dicek, pintu kanan mobil korban tidak bisa terkunci dan terdapat bekas congkelan. Dari dalam mobil, sejumlah barang berharga berupa laptop dan iPad telah hilang,” jelas Kapolsek.
Tidak disebutkan berapa total kerugian yang dialami korban. Polisi masih mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari komplotan pembobol kendaraan di pusat perbelanjaan.
Pelaku Dijerat Pasal dengan Ancaman 9 Tahun Penjara
Ardiansyah kini ditahan di Mapolsek IB I Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 juncto Pasal 591 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
Polsek IB I mengimbau pengunjung mal untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan selalu memastikan kunci pintu dalam keadaan aman. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan kini memanfaatkan marketplace untuk menjual hasil curian.