SUMATERA SELATAN — Paragraf pembuka: Penambahan 14 titik SPBU 24 jam ini melengkapi 11 SPBU yang lebih dulu menerapkan layanan serupa. Menurut Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, perluasan jam operasional ditujukan agar masyarakat punya lebih banyak pilihan waktu mengisi BBM.
Mengapa Antrean BBM Masih Terjadi
Dalam tiga bulan terakhir, antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU Makassar. Kepadatan justru meningkat dalam dua hingga tiga hari terakhir, terutama pada penyaluran Pertalite.
Tekanan serupa datang dari sisi Solar JBT. Kebutuhan jenis BBM ini naik sekitar 10–15 persen sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Pemicunya berlapis: aktivitas logistik yang menguat, disparitas harga yang makin lebar, plus indikasi aktivitas pelangsiran yang mengubah pola konsumsi di lapangan.
Langkah Lain Jaga Pasokan
Memperpanjang jam layanan bukan satu-satunya cara Pertamina menahan kepadatan. Perusahaan menjalankan marshalling di SPBU padat, yakni mengarahkan kendaraan ke SPBU lain dengan antrean lebih landai.
Alokasi BBM juga ditambah 10–15 persen dari rata-rata penyaluran harian untuk wilayah atau SPBU yang membutuhkan. Armada mobil tangki dioptimalkan, pola distribusi disesuaikan agar pengiriman ke SPBU lebih cepat.
Di sisi pengawasan, Pertamina memblokir 6.023 nomor polisi yang terindikasi bertransaksi tidak sesuai ketentuan BBM bersubsidi.
"Berbagai langkah ini berjalan secara bersamaan. Kami melihat kondisi setiap wilayah dan SPBU berdasarkan kebutuhan, antrean, serta pola konsumsinya. Tujuannya agar pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif," jelas Lilik.
Imbauan ke Pengguna
Pertamina meminta masyarakat tidak panic buying dan mengisi BBM sesuai kebutuhan. Pembelian wajar dinilai membantu menjaga kelancaran distribusi sekaligus memberi kesempatan pengguna lain mendapat layanan.
"Kami mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Stok dan distribusi terus kami jaga, sementara pelayanan juga kami perluas melalui penambahan SPBU yang beroperasi 24 jam," kata Lilik.
Jika menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran penyaluran BBM dan LPG bersubsidi, masyarakat bisa melapor lewat Pertamina Customer Solution (PCS) 135.
Penutup: Penambahan SPBU 24 jam di Makassar menjadi uji pertama Pertamina menyeimbangkan pasokan dan permintaan di wilayah dengan aktivitas logistik tinggi. Jika antrean tetap muncul, opsi menambah titik serupa di kota lain Sulawesi kemungkinan besar menyusul.