PALEMBANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menilai GSMP hanya akan bertahan kalau masyarakat menjadi pemiliknya. Pemerintah, katanya, hanya bisa memulai dan memfasilitasi. Keberlanjutan gerakan ada di tangan warga sendiri.
Pandangan itu ia tuangkan dalam naskah kebijakan soal tata kelola GSMP yang kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan. Edward menyoroti perbedaan mendasar antara program dan gerakan. Program berhenti saat anggaran habis. Gerakan tumbuh karena ada partisipasi dan rasa memiliki.
"Pemerintah dapat memulai dan memfasilitasi, tetapi masyarakatlah yang harus menjadi pemilik dan penggerak keberlanjutan gerakan," ujar Edward Candra.
Pangan sebagai Fondasi Daya Beli dan Kemiskinan
Edward menempatkan pangan bukan sekadar urusan produksi pertanian. Menurutnya, pangan bersentuhan langsung dengan daya beli, kemiskinan, kesehatan, inflasi, produktivitas, hingga stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi daerah.
Karena itu, kemandirian pangan tidak tepat dipersempit jadi target kenaikan produksi. Yang lebih penting, kata Edward, bagaimana membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Pangan juga harus dilihat sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan.
Ia menegaskan penguatan ketahanan pangan masuk dalam arah kebijakan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang melalui 12 program cepat HDCU. GSMP menjadi salah satu program prioritas di kerangka itu.
Dari Pekarangan Kosong Jadi Ruang Produksi
Melalui GSMP, masyarakat yang semula memandang pangan sebagai barang yang dibeli dan dikonsumsi didorong melihatnya sebagai sesuatu yang bisa diproduksi dan dikelola. Pekarangan kosong dapat berubah menjadi ruang produksi. Lahan yang belum produktif bisa jadi sumber pangan.
Rumah tangga yang selama ini sepenuhnya bergantung pada pasar mulai didorong memenuhi sebagian kebutuhan pangannya sendiri. Kelebihan produksi, kata Edward, bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru.
"Kemandirian tidak dimulai dari besarnya bantuan pemerintah, melainkan dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap potensi yang ada di sekitarnya," tegasnya.
Edward menyebut perubahan pola pikir itu sebagai transformasi sosial. Begitu masyarakat melihat lahan, pekarangan, tenaga, dan pengetahuan lokal sebagai aset produktif, fondasi kemandirian mulai terbentuk.
Kemiskinan Sumsel Turun jadi 9,50 Persen pada Maret 2026
Edward mengaitkan agenda pangan dengan capaian penurunan kemiskinan di Sumsel. Ia mengutip data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel yang mencatat tingkat kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 9,50 persen.
Angka itu membaik 0,35 poin persentase dibandingkan September 2025. Secara absolut, jumlah penduduk miskin berkurang menjadi sekitar 869,97 ribu orang, atau sekitar 28,3 ribu orang lebih sedikit dari periode sebelumnya.
"Rumah tangga berpendapatan rendah merupakan kelompok yang paling sensitif terhadap fluktuasi harga pangan, sementara sebagian masyarakat di perdesaan memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi basis kegiatan produktif," ungkapnya.
Menurut Edward, GSMP bisa mengambil ruang strategis di antara dua persoalan itu. Produksi pangan rumah tangga mengurangi sebagian tekanan pengeluaran konsumsi. Sisa produksi yang berlebih dapat menjadi aktivitas ekonomi baru bagi rumah tangga.
Modal Kuat, Tantangan Ada di Tata Kelola
Sumatera Selatan punya modal besar untuk membangun gerakan ini. Mulai dari basis produksi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga keragaman pangan lokal.
Tantangannya bukan semata menaikkan produksi. Edward menilai persoalan utama ada pada ekosistem tata kelola yang mampu menghubungkan produksi, konsumsi, distribusi, pembiayaan, teknologi, pasar, dan hilirisasi dalam satu rantai nilai yang konsisten.
Karena itu, GSMP harus bergerak dari gerakan berorientasi produksi menuju gerakan berorientasi nilai. Masyarakat tidak hanya menghasilkan pangan untuk konsumsi sendiri, tetapi juga memperoleh pendapatan dari pangan yang dihasilkan.
Perubahan itu membutuhkan dukungan ekosistem berupa pengetahuan, teknologi, modal, pendampingan, akses pasar, dan kepastian usaha. Di titik inilah tata kelola kolaboratif menjadi penting.
Pemerintah memiliki regulasi, kewenangan, anggaran, dan kapasitas kebijakan. Dunia usaha punya pasar, modal, dan teknologi. Perguruan tinggi menyediakan kapasitas inovasi, lembaga keuangan menyiapkan instrumen pembiayaan, sementara masyarakat memegang lahan, tenaga, dan pengetahuan lokal.