SUMATERA SELATAN — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, penyidik tidak hanya menyegel rumah dinas, tetapi juga menggeledah dua rumah di Perumahan Mutiara Residence Pemalang.
Penggeledahan di Blok B dan Blok C, Warga Baru Tahu Saat Mobil Berdatangan
Warga perumahan, Ardi, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan setelah melihat beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan pada pukul 20.00 WIB. "Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek, ternyata ada penyegelan rumah," tuturnya.
Menurut Ardi, rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan yang penghuninya jarang berinteraksi dengan tetangga. Sementara rumah di Blok B diketahui ditempati seorang pria berinisial O yang berprofesi sebagai kontraktor. Identitas pemilik dan penghuni kedua rumah itu belum banyak diketahui warga setempat.
Istri Bupati Diamankan dari Rumah Dinas pada Dini Hari
Selain penggeledahan di perumahan, KPK juga mengamankan Noor Faizah Maenofie (NFM), istri Bupati Anom Widiyantoro, dari Rumah Dinas Bupati Pemalang di kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang. NFM berjalan kaki keluar dari rumah dinas sekitar pukul 01.41 WIB, dikawal ketat aparat perempuan KPK.
Isteri bupati itu memilih bungkam saat ditanya wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil Avanza putih yang telah disiapkan. Proses pengawalan berlangsung ketat hingga kendaraan meninggalkan lokasi.
KPK Masih Bungkam soal Total Tersangka dan Nilai Suap
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara resmi jumlah uang yang diamankan maupun total tersangka dalam OTT ini. Operasi ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pemalang.
Bupati Anom Widiyantoro sebelumnya diketahui menjabat sejak 2025 dan merupakan kader partai politik tertentu. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK di tahun politik lokal.