Pencarian

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Koperasi di Prabumulih, Mansursyah: Jaminan Sosial Investasi Keberlangsungan Usaha

Rabu, 15 Juli 2026 • 16:15:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Koperasi di Prabumulih, Mansursyah: Jaminan Sosial Investasi Keberlangsungan Usaha
BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh koperasi di Kota Prabumulih mendaftarkan badan usahanya sebagai pemberi kerja untuk memberikan perlindungan risiko kerja bagi pengurus dan pekerja.

PRABUMULIH — Ekosistem koperasi di Kota Prabumulih menjadi sasaran baru perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih, Eva Erika, mendorong setiap koperasi mendaftarkan badan usahanya sebagai pemberi kerja. Langkah ini memastikan pengurus dan pekerja mendapatkan perlindungan risiko kerja.

“Kami harap seluruh koperasi di Kota Prabumulih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah melalui koperasi sebagai badan usaha. Dengan demikian, pekerja memperoleh perlindungan yang memberi rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan,” ujar Eva Erika dalam sosialisasi, Selasa (15/7/2026).

Jaminan Sosial sebagai Investasi Keberlangsungan Usaha

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Mansursyah, menegaskan kepesertaan di sektor koperasi bukan sekadar kepatuhan regulasi. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial justru menjadi investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha koperasi.

“Pekerja koperasi memiliki peran penting menggerakkan perekonomian masyarakat. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan pengurus koperasi mendapat rasa aman dalam bekerja, sekaligus kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko pekerjaan,” ujar Mansursyah.

Ia menekankan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi dan UKM menjadi kunci mempercepat terbentuknya ekosistem koperasi yang kuat dan produktif.

Dukungan dari Kementerian Koperasi

Upaya di Prabumulih ini sejalan dengan kebijakan nasional. Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono sebelumnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. Kesepakatan itu mencakup perluasan kepesertaan, pertukaran data, serta penguatan layanan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi ekosistem koperasi.

“Kami mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjangkau seluruh ekosistem koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terus diperkuat sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di daerah. Kehadiran perlindungan sosial menjadi bagian penting menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ferry Joko Juliantono.

Ia juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh instansi pemerintah memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan program prioritas nasional. “Kita harus membangun super tim. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program pemerintah akan berjalan lebih optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Target: Seluruh Koperasi di Prabumulih Jadi Peserta Aktif

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan seluruh koperasi di Kota Prabumulih dan wilayah Sumatera Selatan pada umumnya dapat menjadi peserta aktif. Dengan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, sektor koperasi diharapkan semakin tangguh sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Bagikan
Sumber: sumselindependen.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks