Pencarian

Pemkot Palembang Pertahankan Status UHC hingga 2026, Dorong Perusahaan Daftarkan Seluruh Karyawan ke JKN

Selasa, 14 Juli 2026 • 12:25:01 WIB
Pemkot Palembang Pertahankan Status UHC hingga 2026, Dorong Perusahaan Daftarkan Seluruh Karyawan ke JKN
Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan menggelar forum komunikasi strategi rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN.

PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Kesehatan menggelar forum komunikasi implementasi strategi rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN, Senin. Forum ini menjadi ajang untuk menyelaraskan langkah menjaga kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga kota.

Validasi Data Jadi Kunci Utama Keberlanjutan UHC

Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Fenty Aprina, menekankan validitas data sebagai faktor fundamental dalam menjaga keberlanjutan UHC yang berkualitas. Menurutnya, data kepesertaan yang akurat menjadi dasar perencanaan dan evaluasi program.

Pemkot juga mendorong optimalisasi penerapan surat edaran tentang kewajiban perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Langkah ini diyakini akan memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih efektif bagi para pekerja.

Skema Gotong Royong: Iuran 110 Orang untuk Satu Pasien Cuci Darah

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa program JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong. Dalam skema ini, peserta yang sehat dan rutin membayar iuran turut membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan.

"Satu peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta lain yang sehat dan aktif membayar," ujar Fakhriza dalam forum tersebut.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini menunjukkan Program JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Program ini juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus penggerak ekonomi yang berkelanjutan.

Strategi Perluasan Cakupan Lewat Sinergi Lintas Sektor

Dalam kesempatan yang sama, Fakhriza memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Strategi tersebut mencakup penguatan sinergi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.

"Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dari strategi ini," jelasnya.

Pemkot Palembang bersama BPJS Kesehatan berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Tujuannya, menjaga status UHC sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Palembang.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks