SUMATERA SELATAN — Asal-usul dadu gantung di mobil sering dikaitkan dengan pilot Perang Dunia II. Mereka menempatkan dadu plastik di panel instrumen kokpit sebelum misi, biasanya dengan angka tujuh menghadap ke atas sebagai simbol keberuntungan atau pengakapan suram bahwa setiap penerbangan adalah pertaruhan. Ketika pulang, para pilot membawa kebiasaan itu ke dunia sipil, menghias mobil mereka persis seperti pesawat tempur dulu. Kebiasaan ini kemudian merembes ke subkultur balap jalanan ilegal di Amerika pasca-perang, di mana memajang dadu berarti Anda siap mempertaruhkan nyawa untuk balapan.
Dari Plastik Meleleh ke Bulu yang Ikonik
Dadu plastik punya kelemahan fatal: meleleh jika terkena sinar matahari langsung. Solusinya muncul dalam bentuk dadu berbulu (fuzzy dice) yang kemudian merebak lewat budaya hot rod di era 1950-an. Majalah-majalah otomotif kala itu rajin memajangnya di foto-foto spread, menggoda pembaca untuk segera membeli satu set. Warna-warnanya pun disesuaikan dengan cat custom mobil, menggeser makna dari perlawanan menjadi ekspresi personal semata.
Aturan Lalu Lintas dan Sensor Mobil Modern Jadi Kuburan
Regulasi menjadi pukulan telak pertama. Negara bagian California sudah melarang ornamen di kaca spion sejak 1950-an, dan pada akhir 1980-an, puluhan negara bagian lain mengikuti dengan undang-undang yang melarang benda apa pun yang menghalangi pandangan pengemudi melalui kaca depan. Saat ini, hampir semua negara bagian di AS memiliki aturan serupa. Pukulan kedua datang dari teknologi: kamera ADAS (Advanced Driver Assistance Systems) yang dipasang di dekat atau di belakang kaca spion sangat sensitif. Dadu gantung yang bergoyang bisa mengganggu kalibrasi sensor, membuat sistem pengereman otonom dan lane keeping assist tidak berfungsi optimal.
Nostalgia 1990-an dan Nasibnya Kini
Dadu berbulu sempat bangkit sebentar di era 1990-an berkat gelombang nostalgia budaya otomotif era emas. Namun, posisinya kini hanya sebagai penghias mobil pameran, kendaraan kolektor, atau proyek restorasi retro. Risiko dan perlawanan yang dulu diwakilinya telah lama sirna. Sebuah studi pada 1993 bahkan menemukan bahwa pengemudi yang memasang dadu berbulu tidak lebih berisiko dibandingkan yang tidak. "Yang tersisa hanyalah aksesorinya sendiri, yang telah bertahan lebih lama dari segala makna yang pernah diwakilinya," tulis artikel asli. Di Indonesia, aturan serupa tertuang dalam Pasal 285 UU LLAJ yang melarang modifikasi kendaraan yang mengganggu pandangan pengemudi, menjadikan benda ini hanya tinggal kenangan di bengkel modifikasi dan forum komunitas mobil lawas.