Pencarian

Kejari Palembang Buka Layanan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Lewat Program JAGARA PUSAKA

Jumat, 25 September 2026 • 09:32:02 WIB
Kejari Palembang Buka Layanan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Lewat Program JAGARA PUSAKA
Kepala Kejari Palembang melalui Kasi Datun menjelaskan program JAGARA PUSAKA bagi pelaku UMKM di Palembang.

PALEMBANG — Kepala Kejari Palembang Mohammad Nasir SH MH melalui Kasi Datun Imam Murtadlo SH MH menyatakan bahwa program JAGARA PUSAKA dirancang untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Program ini menyasar UMKM yang selama ini terkendala biaya dan prosedur dalam mengurus legalitas usaha.

JAGARA PUSAKA merupakan kepanjangan dari Jaksa Negara Peduli Usaha Kecil dan Menengah. Melalui program tersebut, Jaksa Pengacara Negara tidak hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga mendampingi pelaku UMKM memahami dan mengurus berbagai kebutuhan administrasi usaha.

Apa Saja yang Difasilitasi Lewat JAGARA PUSAKA?

Ada tiga layanan utama yang bisa diakses pelaku UMKM melalui program ini. Pertama, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha. Kedua, perizinan berusaha berbasis risiko yang menjadi syarat operasional usaha. Ketiga, sertifikasi halal yang diberikan tanpa biaya.

Pendampingan ini menyasar pelaku usaha mikro dan kecil yang sering terkendala prosedur administrasi. JPN bertindak sebagai fasilitator yang membantu proses pengurusan dokumen hingga tuntas.

Syarat Pengurusan Cukup Sederhana

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar. KTP, NPWP, data usaha, nomor telepon aktif, dan email aktif menjadi syarat utama yang harus dilengkapi.

Tidak ada biaya yang dipungut untuk seluruh proses pengurusan melalui program ini. Imam menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan menghadirkan hukum yang berpihak pada masyarakat kecil.

"Program-program ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan hukum secara cepat, gratis, dan tepat sasaran," kata Imam.

Mengapa Legalitas Usaha Penting bagi UMKM?

Kepemilikan NIB dan sertifikat halal membuka akses UMKM ke pasar yang lebih luas. Produk dengan sertifikasi halal memiliki daya saing lebih tinggi, terutama untuk menembus ritel modern dan platform digital.

Banyak pelaku usaha mikro di Palembang belum mengurus legalitas karena menganggap prosesnya rumit dan mahal. Kehadiran JAGARA PUSAKA menjawab hambatan tersebut dengan menyediakan pendampingan langsung dari jaksa pengacara negara.

Program ini juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi pelaku UMKM agar usaha mereka memiliki payung legalitas yang jelas. Dengan dokumen lengkap, pelaku usaha lebih terlindungi dari sengketa maupun masalah perizinan di kemudian hari.

Follow sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks