PALEMBANG — Momentum Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 menjadi panggung bagi WALHI Sumatera Selatan untuk menyuarakan penolakan terhadap ekspansi industri ekstraktif. Data yang dirilis organisasi ini menunjukkan bahwa model pembangunan berbasis tambang di Sumsel telah meninggalkan jejak kerusakan sistemik.
Banjir dan Longsor Mendominasi Bencana Ekologis 2025
Dari total 201 bencana ekologis, banjir menjadi jenis paling dominan dengan 107 kejadian. Disusul kebakaran hutan dan lahan sebanyak 66 kasus, tanah longsor 27 kali, dan satu peristiwa banjir bandang. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa daya dukung lingkungan di Sumsel terus melemah.
WALHI menilai, masifnya aktivitas pertambangan batubara menjadi salah satu pemicu utama. Ekspansi tambang tak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga menghilangkan fungsi kawasan resapan air yang seharusnya melindungi warga dari bencana hidrometeorologi.
Ancaman di Bukit Kendi: Resapan Air Terancam Hilang
Salah satu kawasan yang kini menjadi sorotan adalah Bukit Kendi di Kabupaten Muara Enim. WALHI menilai aktivitas pertambangan di kawasan perbukitan itu mengancam fungsi ekologisnya sebagai daerah tangkapan air dan penyangga kehidupan masyarakat sekitar.
"Eksploitasi Bukit Kendi menunjukkan bagaimana industri tambang terus melakukan ekspansi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat," demikian pernyataan WALHI Sumsel dalam rilisnya. Padahal, kawasan perbukitan memiliki peran vital dalam menyeimbangkan ekosistem dan mencegah bencana seperti banjir serta longsor.
3,26 Juta Hektare Tutupan Pohon Lenyap dalam 23 Tahun
Catatan WALHI Sumsel juga mengungkap fakta mencengangkan. Sejak 2001 hingga 2024, Sumatera Selatan kehilangan sekitar 3,26 juta hektare tutupan pohon. Ekspansi industri ekstraktif—mulai dari pertambangan batubara, perkebunan sawit, hingga Hutan Tanaman Industri (HTI)—menjadi penyebab utama deforestasi masif ini.
Lebih parah lagi, sekitar 733.756 hektare kawasan hutan di Sumsel saat ini berada dalam kondisi kritis. Kondisi ini diperparah oleh maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Kementerian ESDM mencatat Sumsel sebagai daerah dengan laporan tambang ilegal terbanyak di Indonesia, dengan sekitar 25–26 laporan kasus. Lemahnya pengawasan disebut menjadi celah utama.
Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menghentikan Ekspansi Tambang?
WALHI Sumsel mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera menghentikan penerbitan izin tambang baru, terutama di kawasan lindung dan daerah resapan air. Selain itu, pengawasan ketat terhadap tambang ilegal dan evaluasi terhadap izin yang sudah beroperasi dinilai mendesak dilakukan.
“Ketergantungan pada energi fosil harus segera diakhiri. Masyarakat tidak bisa terus menerus menjadi korban dari model pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan," tegas pernyataan WALHI. Momentum Hari Anti Tambang tahun ini diharapkan menjadi titik balik bagi tata kelola sumber daya alam di Sumatera Selatan.
FAQ: Mengapa Hari Anti Tambang Diperingati Setiap 29 Mei?
Tanggal 29 Mei dipilih sebagai Hari Anti Tambang karena bertepatan dengan tragedi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada tahun 2006. Bencana ekologis tersebut menyebabkan ribuan warga kehilangan rumah, lahan pertanian, dan ruang hidup mereka. Peristiwa itu menjadi simbol kegagalan tata kelola industri ekstraktif di Indonesia.
FAQ: Apakah Semua Aktivitas Tambang di Sumsel Berbahaya?
Tidak semua aktivitas tambang otomatis berbahaya. Namun, WALHI menyoroti bahwa ekspansi masif tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal telah menimbulkan dampak serius. Data menunjukkan bahwa bencana ekologis dan deforestasi di Sumsel terus meningkat seiring dengan tingginya produksi batubara yang mencapai lebih dari 120 juta ton per tahun.