PALEMBANG — Herman Deru menyebut anggaran untuk gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel sudah disiapkan, sehingga tidak ada kendala dalam proses pencairannya. “Gaji ke-13 aman,” ujarnya singkat, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu keluar di saat sejumlah ASN di Sumsel mulai resah. Kekhawatiran muncul akibat keterlambatan TPP di beberapa pemda, terutama setelah kondisi fiskal daerah mengalami perubahan signifikan.
TPP Muba Tertunda Empat Bulan, Ini Penyebabnya
Hingga pertengahan Mei 2026, ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin mengaku belum menerima TPP untuk periode Januari hingga April 2026. Herman Deru menilai situasi ini dipengaruhi oleh perubahan situasi fiskal daerah, termasuk efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Cadangan keuangan daerah sebelumnya masih mengacu pada asumsi tahun lalu. Sementara kondisi keuangan sekarang berbeda,” kata Herman Deru.
Meski begitu, ia memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan dan keterlambatan yang terjadi hanya bersifat sementara. “Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan,” tambahnya.
Pemkab Muba Tunggu Transfer Pusat, ASN Diminta Sabar
Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, menegaskan bahwa TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan penuh sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Pencairan TPP akan dilakukan setelah transfer dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal memungkinkan.
Pemerintah daerah meminta ASN untuk bersabar sambil menunggu proses pencairan tersebut. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Dengan adanya kepastian gaji ke-13 dari gubernur, setidaknya ASN di lingkungan Pemprov Sumsel bisa sedikit lega. Namun, nasib TPP di daerah seperti Muba masih menggantung, menunggu kucuran dana dari pusat.