BATURAJA — Peristiwa penusukan yang melukai Brigpol Joni Agustoni bermula saat empat anggota Satres Narkoba Polres OKU membuntuti pergerakan AJ dari kawasan Dusun Baturaja. Pelaku yang sudah dua kali keluar masuk penjara untuk kasus serupa itu diburu setelah muncul laporan aktivitas transaksi narkoba di wilayah hukum setempat.
Kronologi Penangkapan Berujung Tikaman di Pinggang
Saat dua petugas memepet sepeda motor Suzuki Nex yang dikendarai AJ di Pasar Atas, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggangnya. Satu ayunan berhasil dihindari, namun ayunan kedua mengenai pinggang belakang Brigpol Joni hingga menembus rusuk depan.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo dalam keterangan resminya.
Meski sempat melarikan diri usai menusuk, AJ tidak bisa berbuat banyak. Dua anggota polisi yang telah bersiaga di lokasi bersama warga berhasil mengejar dan melumpuhkan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Barang Bukti: Sabu 1,5 Gram dan Pisau Bergagang Kayu
Dari penggeledahan, polisi menyita tiga paket sabu-sabu seberat 1,50 gram, sebilah pisau bergagang kayu cokelat yang digunakan untuk menikam, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex milik pelaku. Kapolres menegaskan bahwa AJ bukanlah pemain baru dalam jaringan narkoba di Baturaja.
“Pelaku merupakan residivis dua kali masuk penjara dengan kasus narkotika,” ungkap Endro.
Pasal Berlapis Menanti Residivis Narkoba
Akibat perbuatannya, AJ kini dijerat dengan tiga pasal sekaligus: tindak pidana narkotika, penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum, serta kepemilikan senjata tajam. Kombinasi pasal ini membuatnya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Brigpol Joni Agustoni sendiri masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sutowo. Kondisinya dilaporkan stabil setelah menjalani operasi untuk mengeluarkan benda tajam yang menusuk rongga perutnya.
Apa Langkah Polres OKU Selanjutnya?
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterkaitan AJ dengan jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah OKU dan sekitarnya. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar rantai pemasok sabu-sabu di kawasan Baturaja yang selama ini menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.