PALEMBANG — Aksi pencurian barang berharga di parkiran mal kembali terjadi di Palembang. Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I meringkus Edi (43), warga Talang Keramat, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, di kediamannya pada Selasa (19/5/2026) malam. Ia diduga spesialis membobol mobil yang diparkir di pusat perbelanjaan.
Modus Pelaku: Obeng dan Incaran Mobil CRV Tahun 2010 ke Bawah
Edi mengaku sengaja mengincar mobil Honda CRV keluaran di bawah tahun 2010 karena dinilai mudah dibobol. "Saya pakai obeng min untuk membuka pintu, mobil yang saya incar biasanya mobil Honda CRV di bawah tahun 2010. Kebetulan saat itu alarmnya tidak berbunyi sehingga tidak ada yang melihat," ujar Edi di hadapan polisi.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh menjelaskan, aksi terakhir Edi terjadi pada Jumat (15/5/2026) sore. Saat itu, korban Ahmad Farhan memarkirkan mobilnya di halaman Palembang Icon Mall. Pelaku kemudian merusak pintu mobil menggunakan obeng dan menggasak laptop serta iPad yang tertinggal di dalam kabin.
Jaringan Penadah Ikut Dibekuk, Obeng Sudah Dibuang ke Sungai
Polisi tidak hanya menangkap Edi. Dua orang lainnya, Andi dan Arif, turut diamankan karena berperan sebagai penadah barang curian. Laptop dan iPad hasil kejahatan tersebut dijual Edi kepada keduanya dengan harga miring. "Laptop Rp 1 juta, sedangkan iPad Rp 500 ribu saya jual sama Arif dan Andi," ungkap Edi.
"Hasil pengembangan, obeng yang digunakan tersangka untuk merusak pintu mobil sudah dibuang ke sungai. Untuk barang bukti laptop dan iPad dijual ke penadah yang sudah kami amankan," kata Kompol Fauzi Saleh kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Residivis Kambuhan Beraksi di Mal dan Bandara
Dari hasil pendalaman, Edi ternyata bukan wajah baru di hadapan hukum. Ia merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus yang persis sama. "Tersangka Edi merupakan residivis dalam kasus yang sama, terakhir tersangka melakukan pencurian di parkiran bandara SMB II dan PTC Mall Palembang," ungkap Kompol Fauzi.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Identitas Edi berhasil dikantongi dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ilir Barat I untuk pengembangan kasus.