Pencarian

Ironi Muara Enim: Kaya Batu Bara, Migas, dan Kopi Semende, Tapi Warga Masih Mengeluh Harga Pangan hingga Jalan Rusak

Rabu, 20 Mei 2026 • 16:57:01 WIB
Ironi Muara Enim: Kaya Batu Bara, Migas, dan Kopi Semende, Tapi Warga Masih Mengeluh Harga Pangan hingga Jalan Rusak
Rangkaian kereta api mengangkut batu bara dari Muara Enim menuju pelabuhan dan pusat industri.

Setiap siang dan malam, rangkaian kereta api mengangkut sekitar 60 gerbong batu bara dari perut bumi Muara Enim menuju pelabuhan dan pusat industri. Pemandangan ini menegaskan betapa kayanya daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Lahat dan Kota Prabumulih. Tak hanya batu bara, potensi panas bumi (geothermal) dan hutan tropis yang masih berdiri tegak ikut memperkaya lanskap sumber daya alam di wilayah tersebut.

Di sektor perkebunan, karet dan sawit telah lama dikelola perusahaan besar seperti PT MHP dan PTPN VII. Kopi Semende—yang namanya harum hingga pasar internasional—menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga. Namun, ironi mulai terasa ketika keuntungan komoditas ini justru lebih banyak berputar di lingkaran korporasi dan elite kekuasaan. Dampak negatifnya, seperti polusi dan kerusakan infrastruktur jalan, justru ditanggung masyarakat.

Harga Pangan Naik, Jalan Rusak, dan Beban Pungutan

Keluhan warga Muara Enim bukan tanpa alasan. Setiap hari, mereka berhadapan dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal, sementara lapangan kerja belum mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.

Aktivitas angkutan tambang yang padat telah menyebabkan sejumlah ruas jalan rusak parah. Beban ekonomi semakin terasa ketika warga harus menghadapi berbagai pungutan dan pajak. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu mulai merasakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—kebijakan yang sebelumnya dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

Akar Masalah: Pengelolaan yang Belum Berpihak pada Rakyat

Pengamat sosial politik dan hukum adat, Marshal, dalam tulisannya di ExtraNews, menyoroti persoalan terbesar Muara Enim. "Masalah utamanya adalah bagaimana kekayaan itu dikelola, untuk siapa hasilnya diberikan, dan seberapa besar manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat," tulisnya.

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: rakyat justru lebih sering menerima dampak negatif aktivitas ekonomi, mulai dari kerusakan lingkungan hingga tekanan ekonomi yang berkepanjangan.

Rakyat Bukan Menolak Pajak, Mereka Hanya Ingin Keadilan

Di tengah kegelisahan yang perlahan tumbuh, warga Muara Enim tidak menolak kewajiban membayar pajak. Mereka hanya ingin melihat keadilan dalam pengelolaan kekayaan daerah. Harapan mereka sederhana: pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang layak, lapangan kerja yang luas, dan infrastruktur yang memadai.

Ketika masyarakat mulai merasa hanya dijadikan sumber penerimaan tanpa benar-benar disejahterakan, yang perlahan runtuh bukan hanya kepercayaan kepada pemerintah, tetapi juga kepercayaan terhadap makna keadilan itu sendiri. Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat: kapan kekayaan di atas tanah ini benar-benar kembali untuk mereka?

Bagikan
Sumber: extranews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks