PALEMBANG — BMKG secara spesifik memasukkan Palembang ke dalam daftar kota yang berpotensi mengalami udara kabur pada Senin pekan depan. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Prakirawan BMKG, Henokhvita, dalam siaran resmi yang dipantau di Jakarta, Senin.
Fenomena udara kabur berbeda dengan kabut tebal atau asap. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh partikel halus yang melayang di atmosfer, seperti debu atau polutan, yang terperangkap di lapisan udara dekat permukaan bumi. Meski tidak separah kabut asap akibat kebakaran hutan, udara kabur tetap perlu diwaspadai karena dapat menurunkan kualitas udara.
Kapan Udara Kabur Mulai Terjadi?
Berdasarkan laporan BMKG, potensi udara kabur di Palembang diprakirakan terjadi pada pagi hingga siang hari, Senin (18/5/2026). Warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan, terutama lansia dan anak-anak dengan riwayat gangguan pernapasan, disarankan untuk menggunakan masker sebagai langkah antisipasi.
"Pastikan untuk selalu memperbaharui informasi cuaca melalui website bmkg.go.id dan sosial media kami di @info.bmkg," ujar Henokhvita dalam keterangan resminya.
Bagaimana dengan Wilayah Lain di Sumsel?
Prakiraan cuaca BMKG tidak menyebutkan secara spesifik potensi udara kabur di kabupaten atau kota lain di Sumatera Selatan selain Palembang. Namun, kondisi cuaca secara umum di wilayah Sumatera bagian selatan diprakirakan cerah berawan dengan potensi hujan ringan di beberapa titik.
Untuk diketahui, secara nasional, BMKG mencatat variasi cuaca yang cukup ekstrem di beberapa daerah. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Padang, Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Bengkulu, hingga Jakarta. Sementara itu, hujan disertai petir berpotensi melanda Bandar Lampung, Semarang, Pontianak, Palangka Raya, dan Banjarmasin.
Imbauan untuk Warga Palembang
BMKG mengimbau masyarakat Palembang untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca yang dapat mengganggu aktivitas. Selain udara kabur, kondisi lalu lintas di titik-titik rawan seperti simpang Polda, Jakabaring, dan kawasan Ampera perlu diantisipasi karena jarak pandang yang mungkin berkurang.
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan dan BPBD setempat diharapkan dapat menyiagakan personel di lapangan jika kondisi udara kabur memburuk secara tiba-tiba. Warga juga diminta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada data resmi BMKG.