Lonjakan harga minyak dunia menembus 3% pada perdagangan hari ini, Senin (11/5/2026). Kenaikan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik global yang kembali memanas dan proyeksi penurunan pasokan dari negara-negara OPEC+. Dampaknya, harga BBM di dalam negeri berpotensi kembali mendapat tekanan dalam waktu dekat.
JAKARTA — Harga minyak mentah acuan dunia mencatatkan kenaikan signifikan pada awal pekan ini. Mengutip data pasar, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni 2026 melesat 3,1% ke level USD 82,45 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juli 2026 juga terkerek 2,9% menjadi USD 86,12 per barel.
Apa Pemicu Kenaikan Harga Minyak?
Kenaikan harga minyak dunia kali ini tidak terlepas dari eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Serangan terhadap fasilitas penyimpanan minyak di negara produsen utama memicu kekhawatiran pasar akan terganggunya rantai pasok global. Selain itu, keputusan OPEC+ untuk mempertahankan kebijakan pengurangan produksi hingga akhir kuartal III 2026 menambah tekanan di sisi suplai.
Dampak ke Dompet Warga Indonesia
Lonjakan harga minyak mentah ini menjadi sinyal waspada bagi pemerintah Indonesia yang masih mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kenaikan acuan harga minyak dunia biasanya akan diikuti oleh penyesuaian harga BBM nonsubsidi dalam 1-2 pekan ke depan. Jika tren ini berlanjut, harga bahan bakar minyak seperti Pertamax dan Dexlite di SPBU seluruh Indonesia berpotensi naik.
Ekonom energi dari Universitas Indonesia menilai bahwa kenaikan ini juga berpotensi mendorong inflasi di sektor transportasi dan logistik. “Kenaikan harga minyak akan langsung terasa di biaya distribusi barang. Harga sembako di pasar tradisional bisa ikut merangkak naik dalam waktu dekat,” ujarnya kepada MPN Indonesia.
Bagaimana Respons Pemerintah?
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait lonjakan harga ini. Namun, sumber di Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa skenario kompensasi untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil sudah disiapkan. Anggaran kompensasi energi tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 150 triliun untuk mengantisipasi gejolak harga minyak.
Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diminta untuk mempercepat evaluasi harga BBM nonsubsidi. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyeksi Harga Minyak ke Depan
Analis komoditas memperkirakan harga minyak masih akan volatil dalam beberapa pekan ke depan. Faktor penentu berikutnya adalah data stok minyak mentah Amerika Serikat yang akan dirilis pekan ini, serta hasil pertemuan darurat OPEC+ yang dijadwalkan pada akhir Mei. Jika pasokan tidak segera pulih, harga Brent berpotensi menembus level USD 90 per barel.
Bagi konsumen di Indonesia, langkah antisipatif seperti beralih ke transportasi umum atau memanfaatkan program konversi ke bahan bakar gas bisa menjadi pilihan untuk meredam dampak kenaikan harga BBM. Pemerintah pun terus mendorong percepatan penggunaan energi baru terbarukan sebagai solusi jangka panjang atas ketergantungan impor minyak.