PALEMBANG — Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan menjadi salah satu fokus dalam pertemuan antara Gubernur Herman Deru dan rombongan Perwira Siswa Dikreg LXVIII Seskoad TA 2026. Pertemuan digelar di Palembang pada Sabtu, 7 November 2026, di sela rangkaian kegiatan penyuluhan yang sedang berjalan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memandang karhutla bukan sekadar persoalan pemadaman api. Gubernur menempatkan persoalan ini sebagai bagian dari misi strategis Pemerintah Pusat yang harus dijalankan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Delapan Kodim Jadi Lokasi Penyuluhan Pencegahan
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad TA 2026 menjalankan penyuluhan pencegahan dan penanggulangan karhutla pada 4–8 November 2026. Lokasi kegiatan mencakup delapan wilayah Kodim di jajaran Kodam II Sriwijaya.
Materi penyuluhan menekankan komunikasi sosial dan edukasi masyarakat. Pasis juga memanfaatkan informasi sebagai instrumen pendukung, dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam skema kolaborasi Pentahelix.
Melalui kegiatan itu, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api. Pencegahan munculnya titik api baru lewat perubahan perilaku warga dan penguatan kesiapsiagaan wilayah dinilai sama penting.
Inpres Nomor 3 Tahun 2020 Jadi Dasar Kolaborasi Lintas Sektoral
Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Regulasi itu menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan sumber daya dan kewenangan masing-masing.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menghadapi ancaman karhutla. Dampak yang berpotensi timbul tidak ringan: lingkungan rusak, kesehatan warga terganggu, dan aktivitas perekonomian masyarakat ikut terhambat.
Karena itu, langkah nyata yang diutamakan mencakup pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, dan kolaborasi lintas sektoral. Pemadaman tetap penting, tetapi pencegahan ditempatkan di garis depan.
Jaga Kelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan Pembangunan
Penanganan karhutla diposisikan sebagai tanggung jawab bersama, bukan beban satu instansi. Tujuannya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional tetap berjalan.
Audiensi di Palembang menjadi titik temu antara pemerintah daerah dan perwira siswa yang tengah menempuh pendidikan di Seskoad. Pertemuan itu memperkuat koordinasi sebelum kegiatan penyuluhan di lapangan berakhir pada 8 November 2026.