Pencarian

Pemkot Lubuklinggau dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 192 Juta ke Ahli Waris, Juru Parkir Terima Kartu Peserta

Kamis, 03 September 2026 • 19:56:31 WIB
Pemkot Lubuklinggau dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 192 Juta ke Ahli Waris, Juru Parkir Terima Kartu Peserta
Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, Rabu (2/9/2025).

LUBUKLINGGAU — Dua keluarga pekerja di Lubuklinggau kini bernapas lebih lega setelah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program Pemerintah Kota Lubuklinggau. Penyerahan simbolis dilakukan langsung Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau Verdika Agnesia Riefriani, Rabu (2/9/2025).

Ahli waris Puji Rahayu, pekerja SPPG Dapur Sumber Sinar, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000. Sementara itu, ahli waris Arawis yang tercatat sebagai non-ASN Kecamatan Lubuklinggau Utara I dengan tugas marbot masjid mendapatkan manfaat lebih besar karena ada dua anak yang masih aktif bersekolah.

Manfaat Beasiswa Hingga Rp 150 Juta untuk Anak yang Ditinggalkan

Total manfaat yang diterima ahli waris Arawis mencapai Rp 192.000.000, terdiri dari santunan Jaminan Kematian Rp 42.000.000 dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Berdasarkan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, beasiswa pendidikan dapat diberikan maksimal Rp 174.000.000, namun dalam kasus ini manfaat yang dikucurkan mencapai Rp 150.000.000.

Program beasiswa ini menjadi penanda bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada santunan kematian. Anak-anak peserta yang meninggal dunia tetap bisa melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan dua hal sekaligus: pencari nafkah dan masa depan pendidikan.

Juru Parkir dan Marbot Masjid Masuk Kategori Pekerja Rentan

Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat menegaskan bahwa kelompok pekerja informal seperti juru parkir dan marbot masjid memiliki risiko cukup tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Pemerintah Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk pekerja yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juru parkir, marbot masjid, maupun pekerja lainnya memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan," ujar H. Rachmat Hidayat.

Menurut wali kota, perlindungan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, terutama ketika risiko kematian terjadi dan anak-anak masih membutuhkan biaya pendidikan.

BPJS Ketenagakerjaan: Perluasan Kepesertaan Pekerja Rentan Terus Digencarkan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau Verdika Agnesia Riefriani mengapresiasi langkah Pemkot Lubuklinggau yang konsisten mendaftarkan para pekerja rentan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Lubuklinggau yang terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Penyerahan manfaat hari ini menunjukkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang nyata bagi pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan," ungkap Verdika.

Verdika menambahkan bahwa manfaat Jaminan Kematian diberikan ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Jika persyaratan terpenuhi, anak peserta berhak atas beasiswa pendidikan hingga batas maksimal yang ditentukan.

"Untuk ahli waris Arawis, selain santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, terdapat manfaat beasiswa pendidikan maksimal Rp150 juta untuk dua orang anak yang masih bersekolah. Harapannya, manfaat ini dapat membantu memastikan pendidikan anak-anak almarhum tetap berlanjut dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," jelas Verdika.

Ia berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas mencakup pekerja rentan yang belum terlindungi. Penyerahan kartu peserta juru parkir dan santunan kepada ahli waris menjadi momentum penguatan kolaborasi antara Pemkot Lubuklinggau dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau.

Lewat sinergi berkelanjutan, semakin banyak pekerja di kota ini yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi. Keluarga yang ditinggalkan pun memiliki jaring pengaman untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikan anak-anak mereka.

Follow sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumselindependen.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks