PALEMBANG — Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program JKN kembali diuji. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs Syafaruddin MSi, menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban iuran JKN merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemda, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurut Syafaruddin, monev yang digelar di Hotel Novotel Palembang itu menjadi momentum strategis untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan kewajiban tersebut berjalan. Ia menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi sarana identifikasi berbagai persoalan yang perlu diperkuat agar program JKN dapat berkelanjutan.
Sinergi Perangkat Daerah Kunci Kelancaran Iuran
Syafaruddin menekankan bahwa keberhasilan pemenuhan iuran JKN tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyoroti pentingnya sinergi antar perangkat daerah, khususnya dalam tiga aspek krusial: penganggaran, pengawasan, dan penyediaan data kepesertaan yang akurat.
"Pemenuhan iuran JKN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat," ujar Syafaruddin dalam keterangannya, Kamis.
Mengapa Data Akurat Menjadi Kunci?
Tanpa data yang valid, proses penganggaran dan verifikasi kepesertaan bisa meleset. Hal inilah yang menurut Syafaruddin perlu menjadi perhatian serius. Ia berharap monev ini mampu memetakan persoalan di lapangan secara riil, bukan hanya di atas kertas.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa evaluasi semacam ini harus menghasilkan solusi bersama. "Intinya, pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.
Langkah Lanjutan Setelah Monev
Kegiatan yang dihadiri perwakilan pemda se-Sumatera Selatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi acuan bagi setiap daerah untuk menyempurnakan mekanisme pembayaran iuran JKN bagi warganya.
Bagi Kabupaten Muba sendiri, keikutsertaan dalam monev ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memastikan warganya tercover layanan kesehatan. Komitmen ini sejalan dengan target pemerintah pusat untuk meningkatkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) di Indonesia.