PALEMBANG — Sultan Palembang Mahmud Badaruddin (SMB) IV R.M. Fauwaz Diradja secara terbuka mendesak pengalihan pengelolaan Benteng Kuto Besak dari pihak militer ke Pemerintah Daerah atau Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, benteng peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam itu tidak lagi selaras jika terus difungsikan sebagai lingkungan militer, melainkan harus dikembalikan menjadi pusat pelestarian sejarah dan identitas warga.
Desakan tersebut mengemuka saat SMB IV menghadiri agenda silaturahmi dan perkenalan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan yang baru, Romi Hidayat, di kantor BPK Sumsel. Hadir pula Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) Vebri Al Lintani beserta sejumlah pegiat budaya lainnya.
BKB Berbeda dari Benteng Kolonial Lainnya
SMB IV menegaskan posisi BKB sangat berbeda dengan benteng bersejarah lain di Indonesia. Jika Benteng Oranje di Ternate, Benteng Marlborough di Bengkulu, dan Benteng Vredeburg di Yogyakarta dibangun pemerintah kolonial Belanda, maka BKB justru merupakan karya pribumi dari masa Kesultanan Palembang Darussalam.
"Sangat disayangkan jika kita kehilangan identitas dan jati diri apabila BKB difungsikan tidak sesuai fungsi utamanya, yaitu sebagai tempat pelestarian budaya dan pengingat sejarah kebesaran masa lalu," tegas SMB IV.
Fasilitas Kesehatan dan Asrama Militer Dinilai Tak Tepat
Saat ini kawasan BKB masih berada dalam lingkungan militer dan dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas, termasuk fasilitas kesehatan dan asrama. SMB IV menilai fungsi tersebut perlu dikaji ulang dan fasilitas militer sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang lebih luas dan representatif di Kota Palembang.
Sebagai solusi, ia menawarkan mekanisme tukar guling atau ruilslag lahan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang dinilai dapat memfasilitasi penyediaan lahan pengganti, termasuk lahan puluhan hektare di kawasan Jakabaring, Kramasan, maupun Musi 2.
"Ini yang kita harapkan menjadi solusi bersama. Kepentingan militer tetap diperhatikan, tetapi Benteng Kuto Besak juga harus diselamatkan sebagai warisan sejarah dan budaya," ujarnya.
BPK Diminta Jadi Jembatan Komunikasi TNI-Pemda
SMB IV berharap BPK Sumsel mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, persoalan pengelolaan BKB tidak bisa diselesaikan satu pihak dan membutuhkan mediasi agar ditemukan solusi yang sesuai aturan.
Ia optimistis jika pengelolaan BKB berada di bawah Pemda atau Kementerian Kebudayaan, kawasan tersebut bisa dikembangkan lebih maksimal. BKB dapat diarahkan menjadi pusat kebudayaan, museum, ruang edukasi sejarah, sekaligus kawasan cagar budaya terpadu yang memperkuat pariwisata sejarah Palembang.
"Benteng Kuto Besak harus bisa menjadi pusat kebudayaan dan sejarah. Masyarakat harus bisa mengenal sejarah Kesultanan Palembang melalui kawasan ini," katanya.
AMPCB Soroti Kondisi Fisik Bangunan
Ketua AMPCB Vebri Al Lintani turut menyoroti tata kelola dan kondisi fisik BKB yang dinilai perlu perhatian serius. Ia menyebut akses pengawasan serta rencana pembangunan fasilitas di dalam dan sekitar benteng menjadi perhatian utama aliansinya.
Menurut Vebri, komunikasi antara pemerintah, lembaga pelestarian kebudayaan, dan masyarakat sangat penting dalam pengelolaan cagar budaya. Ia berharap pengalihan pengelolaan tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi ada tindak lanjut nyata dari seluruh pemangku kepentingan.