PALEMBANG — Upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan agar naik kelas terus digenjot di Sumatera Selatan. PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) untuk memperkuat ekosistem usaha dari sisi legalitas dan kekayaan intelektual.
Kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara Direktur Manajemen Risiko Pusri, Budi Mulia Utama Hasibuan, dengan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel yang dipimpin Kepala Kanwil Maju Amintas Siburian di Palembang, Selasa (4/8/2026). Fokus utama sinergi ini adalah memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM binaan.
Skema Perseroan Perorangan untuk Usaha Kecil
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyebut pihaknya mendorong transformasi UMKM melalui penguatan aspek legalitas. Salah satu instrumen yang ditawarkan adalah skema Perseroan Perorangan.
Fasilitas ini memungkinkan pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan status badan hukum dengan prosedur yang sederhana, cepat, dan biaya terjangkau. "Selain legalitas, kami juga meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah strategis menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing," kata Maju.
Komitmen Pusri dalam Pendampingan Berkelanjutan
Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, menegaskan komitmen perusahaan dalam pengembangan kapasitas UMKM binaan, khususnya pada aspek kepastian hukum dan perlindungan produk. Pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus utama dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan secara berkelanjutan.
"Sinergi dengan Kementerian Hukum Sumsel ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi UMKM binaan agar semakin siap berkembang, memiliki kepastian hukum, dan mampu meningkatkan daya saing produk di pasar," ujar Indah.
Melalui kemitraan ini, Pusri dan Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan. Targetnya, lahir UMKM yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing sebagai pilar penggerak ekonomi daerah.