Pencarian

1.400 Pekerja di Sumatera Selatan Terdampak PHK hingga Juni 2026, Disnakertrans Dorong Dialog Sebagai Jalan Utama

Kamis, 06 Agustus 2026 • 21:16:01 WIB
1.400 Pekerja di Sumatera Selatan Terdampak PHK hingga Juni 2026, Disnakertrans Dorong Dialog Sebagai Jalan Utama
pekerja di Sumatera Selatan terdampak PHK pada periode Januari hingga Juni 2026.

PALEMBANG — Angka PHK di Sumatera Selatan tercatat mencapai 1.400 pekerja selama periode Januari hingga Juni 2026. Data ini dirangkum Disnakertrans Sumsel dari laporan berbagai perusahaan di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eky Zakya, menyebut komunikasi menjadi kunci utama mencegah perselisihan yang berujung pada pemutusan kerja massal.

"Perusahaan dan pekerja kami dorong untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial sehingga PHK dapat menjadi pilihan terakhir," kata Eky di Palembang, Rabu.

Mayoritas PHK Selesai di Luar Pengadilan

Dari total 1.400 pekerja yang terdampak, sekitar 1.166 orang mengalami PHK tanpa melalui proses perselisihan. Penyelesaiannya sudah disepakati kedua belah pihak sejak awal.

Adapun 234 pekerja lainnya tercatat terlibat dalam perselisihan hubungan industrial yang tersebar di 125 kasus. Seluruhnya ditangani melalui mediasi oleh mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel.

Efisiensi Perusahaan dan Kontrak Habis Jadi Pemicu Utama

Eky menjelaskan penyebab PHK di Sumsel cukup beragam. Faktor efisiensi perusahaan mendominasi, diikuti berakhirnya masa kontrak kerja, hingga pelanggaran disiplin oleh pekerja.

Langkah dialog dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja tetap kondusif. Hal ini sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja maupun keberlangsungan operasional perusahaan.

Apa Langkah Disnakertrans untuk Pekerja Terdampak?

Pemerintah tidak hanya berhenti pada proses mediasi. Disnakertrans Sumsel berupaya menekan dampak sosial dari PHK dengan menghubungkan pekerja pada program peningkatan kompetensi.

"Ada pekerja yang kami arahkan mengikuti pelatihan keterampilan, ada juga yang kami fasilitasi mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja," ujar Eky.

Pekerja juga didorong untuk terus meningkatkan keterampilan agar memiliki daya saing dan mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.

Disnakertrans Sumsel berharap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan ke depan bisa dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. Dengan begitu, hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga dan PHK tidak menjadi solusi utama saat perusahaan menghadapi masalah.

Follow sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks