JAKARTA — Langkah strategis Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendatangkan helikopter AW149 bagi TNI AL mulai menemukan titik terang. Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi bahwa nota kesepahaman awal atau Letter of Intent (LoI) dengan perusahaan penerbangan Leonardo asal Italia sudah diteken.
"Saat ini yang telah ditandatangani adalah Letter of Intent sebagai bagian dari tahapan penjajakan kerja sama," kata Rico di Jakarta, Kamis (23/7).
Isi LoI: Tak Sekadar Beli Helikopter
Rico menjelaskan, poin dalam LoI itu tidak hanya mengatur soal pembelian unit helikopter. Dokumen tersebut juga mencakup pengembangan dukungan teknis, pemeliharaan, pelatihan, serta peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam negeri.
"Pada prinsipnya, setiap pengadaan alutsista dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap kebutuhan operasional TNI, keunggulan teknologi, dukungan logistik dan pemeliharaan sepanjang siklus hidup alutsista," ucap dia.
Jumlah Unit dan Jadwal Masih Dikaji
Kendati LoI telah diteken, Kemhan belum bisa merinci jumlah helikopter yang akan dibeli maupun jadwal pasti proses pembelian. Rico juga belum memberikan jawaban saat ditanya apakah helikopter tersebut akan ditempatkan di dek kapal induk Giuseppe Garibaldi milik Indonesia.
Yang jelas, setiap pengadaan alutsista selalu mempertimbangkan peluang pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan industri pertahanan nasional. Proses pengadaan AW149 ini masih dalam tahapan awal dan akan terus dikaji sesuai kebutuhan operasional TNI AL ke depan.