PALEMBANG — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sejumlah arahan spesifik dalam kunjungannya ke proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang, Kamis (16/7/2026). Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kepastian regulasi agar proyek tidak tersendat di tengah jalan.
Transisi Regulasi Jadi Fondasi Proyek
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, Wapres Gibran menyoroti pentingnya kelancaran peralihan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Transisi ini mencakup aspek pembiayaan, kelembagaan, dan percepatan pembangunan fisik.
“Beberapa hal yang menjadi stressing dari Bapak Wakil Presiden, pertama adalah segala hal yang berkaitan dengan peralihan dari Perpres 35 Tahun 2018 ke Perpres 109 Tahun 2025,” kata Ratu Dewa usai mendampingi kunjungan.
Pemerintah kota, lanjutnya, akan berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait, perangkat daerah, dan Danantara untuk memastikan proses transisi berjalan mulus. “Kami akan terus melakukan koordinasi secara intensif,” ujarnya.
Edukasi Warga dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Selain urusan regulasi, Wapres Gibran memberikan perhatian besar pada dampak sosial proyek. Ratu Dewa menyebut ada tiga arahan utama dari Wapres: edukasi kepada warga sekitar, prioritas penyerapan tenaga kerja lokal, dan pemberdayaan UMKM di kawasan Kertapati.
“Pak Wapres menekankan agar proyek ini benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. Edukasi kepada warga harus dilakukan, kemudian penyerapan tenaga kerja lokal juga harus menjadi prioritas,” ungkap Ratu Dewa.
Akses Jalan Menuju PSEL Segera Diperbaiki
Infrastruktur pendukung juga menjadi perhatian. Ratu Dewa mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan untuk memperbaiki akses jalan menuju lokasi PSEL. “Untuk jalan penghubung di sini, tadi saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Ini akan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi untuk dilakukan perbaikan,” katanya.
Progres Fisik Capai 91 Persen
Manager PT Indo Green Power, Satriawan Ming, melaporkan pembangunan fisik PSEL Palembang telah mencapai lebih dari 91 persen. Ia optimistis proyek yang digadang-gadang menjadi model pengelolaan sampah modern di Indonesia itu dapat segera beroperasi.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang selama ini mendukung pembangunan PSEL ini. Kami tentu berkomitmen mempercepat penyelesaian,” kata Satriawan.
Menurutnya, arahan Wapres menjadi motivasi bagi seluruh pihak yang terlibat. “Karena ini menjadi percontohan pengelolaan sampah di Indonesia, Pak Wapres meminta agar progres pembangunan terus ditingkatkan,” pungkasnya.