PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan penambahan kuota biosolar yang telah disepakati bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya antrean di beberapa titik. Namun, tambahan tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Beberapa hari ini antrean memang mulai berkurang karena kita sudah berkoordinasi dengan BPH Migas untuk menambah kuota BBM. Tetapi pertanyaannya, kenapa antrean masih panjang?” ujar Herman Deru saat sidak.
Lima Faktor yang Diduga Jadi Biang Keladi Antrean
Pemprov Sumsel akan mengevaluasi secara mendalam sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab antrean masih terjadi. Setidaknya ada lima hal yang menjadi sorotan dalam sidak kali ini.
- Kemungkinan adanya kendaraan dari luar daerah yang ikut mengisi solar subsidi di Sumsel.
- Lamanya proses pengisian di SPBU yang dinilai tidak efisien.
- Sistem pembayaran yang dapat mempengaruhi kecepatan pelayanan.
- Indikasi kecurangan di tingkat SPBU atau oknum yang memanfaatkan selisih harga BBM.
- Perbedaan jam operasional dan pasokan antar-SPBU.
Meski begitu, Herman Deru menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan distribusi bukan menjadi fokus utama dalam tahap awal penelusuran. “Yang paling penting adalah memastikan rantai pasok berjalan baik dan mengetahui berapa lama proses pengisian di SPBU. Saya ingin melihat langsung apakah kendalanya ada pada sistem pembayaran atau di bagian lainnya, khususnya di Palembang,” katanya.
Data 164 SPBU di Sumsel Jadi Acuan Evaluasi
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumsel, saat ini terdapat 164 SPBU yang beroperasi di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Sebanyak 48 di antaranya berada di Kota Palembang. Kondisi operasional setiap SPBU berbeda-beda—ada yang tidak mendapatkan pasokan biosolar, ada yang melayani 24 jam, hingga ada yang menerapkan pengaturan jam tertentu untuk penyaluran solar subsidi.
Perbedaan ini menjadi salah satu variabel penting yang akan dianalisis oleh tim gabungan. Hasil sidak dan evaluasi lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumsel bersama Pertamina dan BPH Migas untuk menentukan langkah lanjutan. Target utamanya adalah membuat distribusi solar subsidi lebih efektif, tepat sasaran, dan antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa segera teratasi.