PALEMBANG — Kota Palembang resmi mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) sejak 2023 hingga 2026. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas digelar di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin.
Skema Gotong Royong: Satu Pesien Cuci Darah Ditanggung 110 Peserta Aktif
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, memaparkan perkembangan implementasi JKN di Kota Palembang. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud gotong royong, di mana peserta sehat yang rutin membayar iuran turut membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi yang membutuhkan.
"Satu peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta lain yang sehat dan aktif membayar," jelas dr. Muhammad Fakhriza dalam forum tersebut.
Skema ini menunjukkan bahwa JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Strategi Pemkot: Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN
Dalam forum yang sama, BPJS Kesehatan memaparkan berbagai strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Pemerintah Kota Palembang berkomitmen memperkuat kualitas pelaksanaan UHC melalui peningkatan jumlah peserta aktif.
Forum ini menjadi ajang koordinasi antara Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan untuk memastikan program berjalan sesuai target. Langkah ini penting mengingat status UHC harus diimbangi dengan kepesertaan yang aktif membayar iuran agar sistem gotong royong tetap berkelanjutan.