Pencarian

Ekspor Ikan Hidup dari Natuna Tembus 28.818 Ekor ke Hong Kong, Nilai Capai Rp 2,9 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 • 21:18:31 WIB
Ekspor Ikan Hidup dari Natuna Tembus 28.818 Ekor ke Hong Kong, Nilai Capai Rp 2,9 Miliar
Ekspor ikan hidup dari Natuna ke Hong Kong mencapai 28.818 ekor dengan nilai Rp 2,9 miliar.

NATUNA — Kepala Karantina Kepri Hasim mengungkapkan, capaian ekspor itu menjadi bukti nyata kualitas perikanan Natuna. Data dari sistem Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) menunjukkan, pengiriman ikan hidup dari Sedanau, Natuna, ke Hong Kong menjadi komoditas utama pada periode tersebut.

Selain ikan hidup, Balai Karantina juga mencatat pengiriman 2,3 ton ikan beku ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan pada semester yang sama.

Rekor Pengiriman Terbaru: 10.363 Ekor dalam Sekali Kirim

Pada Kamis (2/7/2026), sebanyak 10.363 ekor ikan hidup kembali dikirim melalui jalur laut dari Sedanau menuju Hong Kong. Pengiriman ini masuk dalam catatan pengeluaran semester II Best Trust. Rinciannya meliputi 2.239 ekor ikan kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, dan 1.268 ekor ikan kerapu cantik.

Jenis lainnya adalah 1.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 965 ekor kerapu pasir, dan 208 ekor kerapu ringau. Variasi spesies ini menunjukkan potensi besar perikanan tangkap dan budidaya di Natuna.

Kunci Kepercayaan Pasar: Sertifikat Kesehatan Ikan

Hasim menjelaskan, kunci dari nihilnya penolakan ekspor (Notification of Non-Compliance/NNC) adalah pengawasan ketat yang dilakukan Balai Karantina Kepri. Setiap ikan yang akan dikirim ke luar daerah wajib melalui pemeriksaan fisik dan dokumen secara menyeluruh.

“Kami bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan menjunjung integritas. Amanah yang diemban adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin kelancaran ekspor, apalagi ini soal komoditas perikanan yang menjadi sumber pendapatan nelayan di Natuna,” ujar Hasim.

Dokumen utama yang diterbitkan adalah Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa ikan yang diekspor benar-benar sehat dan bebas dari penyakit, sehingga memenuhi standar ketat negara tujuan.

Dampak bagi Nelayan Lokal

Konsistensi ekspor ini berdampak langsung pada pendapatan nelayan di Natuna. Dengan pasar ekspor yang stabil dan tanpa hambatan, harga jual ikan di tingkat nelayan cenderung lebih terjamin. Balai Karantina Kepri berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan kelancaran proses ekspor ke depannya.

Follow sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: krsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks