LAHAT — Pelaku UMKM di Kabupaten Lahat kini bisa mengurus badan hukum usaha hanya dalam waktu 20 menit melalui sistem elektronik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menggencarkan sosialisasi Perseroan Perorangan di Dinas Koperasi dan UKM setempat, Minggu (22/6/2026), untuk mengejar target nasional pembentukan 80.000 badan hukum baru pada 2026.
Proses Cepat dengan Syarat Hanya KTP dan NPWP
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sumsel, Gunawan, menjelaskan bahwa pendaftaran Perseroan Perorangan bisa dilakukan secara daring. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan KTP, NPWP, email, dan nomor telepon aktif.
“Perseroan Perorangan menjadi solusi kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM karena prosesnya cepat, sederhana, dan terjangkau. Dengan badan hukum ini, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing,” ujar Gunawan dalam kegiatan yang dihadiri tim Penelaah Teknis Kebijakan dan Helpdesk AHU tersebut.
Legalitas Jadi Kunci Akses Modal dan Kemitraan
Menurut Gunawan, legalitas usaha bukan sekadar formalitas. Status badan hukum membuka akses permodalan ke perbankan, peluang kemitraan dengan perusahaan besar, serta kemudahan mengikuti tender proyek pemerintah.
“Legalitas menjadi kunci penting dalam memperluas akses pembiayaan, kemitraan, hingga peningkatan skala usaha,” tambahnya. Kemenkum Sumsel berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar layanan ini semakin mudah dijangkau pelaku UMKM di pelosok.
Disambut Positif Dinas Koperasi Lahat
Pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat menyambut baik sosialisasi ini. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Ria, bersama Sekretaris Dinas Rukmiati menilai informasi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan pelaku usaha kecil di daerah.
Materi sosialisasi rencananya akan diintegrasikan dalam program pembinaan UMKM ke depan. Hal ini diharapkan mempercepat adopsi legalitas di kalangan pedagang pasar, perajin, dan pelaku usaha rumahan yang selama ini beroperasi tanpa badan hukum.
Kakanwil: Target UMKM Profesional dan Berkelanjutan
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, berharap kegiatan ini mendorong lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten Lahat untuk naik kelas. Ia menekankan bahwa UMKM yang berbadan hukum lebih mudah berkembang menjadi usaha profesional dan berdaya saing.
“Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi tumbuh berkelanjutan. Perseroan Perorangan adalah jalur cepat menuju status itu,” ujar Maju.