Pencarian

Warga Muara Rengas Serahkan Senpira Kecepek ke Polsek Muara Lakitan, Kades Apresiasi Kesadaran Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 • 21:17:01 WIB
Warga Muara Rengas Serahkan Senpira Kecepek ke Polsek Muara Lakitan, Kades Apresiasi Kesadaran Hukum
Warga Muara Rengas menyerahkan senjata api rakitan kepada Polsek Muara Lakitan secara sukarela.

MUSI RAWAS — Senjata api rakitan itu diterima Polsek Muara Lakitan setelah sebelumnya dititipkan warga kepada Pemerintah Desa Muara Rengas. Kepala Desa Yudi Suarsyah yang juga menjabat Ketua DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti penyerahan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senpira secara sukarela,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis.

Senpira Diserahkan Langsung ke Polsek

Yudi menjelaskan, setelah menerima senjata dari warga, pihaknya langsung menyerahkan barang tersebut ke Mapolsek Muara Lakitan. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia menambahkan, masyarakat kini semakin paham bahwa kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum serius. “Kami imbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senpira agar segera menyerahkannya ke pemerintah desa atau langsung ke polisi,” kata Yudi.

Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga dan Kades

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Desa Muara Rengas. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran senjata api rakitan ilegal.

“Penyerahan secara sukarela ini langkah positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Hendrawan.

Sosialisasi Kepolisian Dinilai Efektif

Yudi juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Muara Lakitan yang aktif melakukan pendekatan ke masyarakat melalui sosialisasi dan kunjungan langsung ke desa-desa. Menurutnya, edukasi yang dilakukan kepolisian turut mendorong warga untuk lebih sadar hukum.

Senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang yang diserahkan kini diamankan di Polsek Muara Lakitan sebagai barang bukti. Tidak ada tindakan hukum yang dikenakan kepada warga karena penyerahan dilakukan secara sukarela.

Bagikan
Sumber: linggaupos.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks