MUSI RAWAS — Pemeriksaan kendaraan angkutan berat digelar pada Senin (11/5/2026) menyusul tragedi di Muratara yang belum genap sepekan berlalu. Satlantas Polres Musi Rawas langsung menyasar truk tangki pengangkut minyak milik PT SRMD sebagai langkah antisipasi dini.
Kelengkapan Administrasi hingga Sistem Pengereman Diperiksa
Personel gabungan yang dipimpin Kasat Lantas AKP Muriyanto memeriksa secara menyeluruh kondisi teknis kendaraan. Mulai dari kelengkapan surat-surat, sistem pengereman, lampu, kondisi ban, hingga alat keselamatan dan kelayakan teknis tangki menjadi sasaran utama.
AKP Muriyanto menyebut kegiatan ini didasari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Keselamatan menjadi prioritas utama. Kami ingin memastikan setiap kendaraan operasional perusahaan memenuhi standar keselamatan dan siap digunakan di jalan raya,” ujarnya.
Edukasi Pengemudi: Jangan Ugal-ugalan dan Cek Kesehatan Sebelum Setir
Tak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para sopir. Imbauan untuk mematuhi rambu lalu lintas, tidak ugal-ugalan, serta menjaga kondisi kesehatan saat berkendara disampaikan di sela-sela pemeriksaan.
“Kami juga mengingatkan agar pengemudi rutin melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi demi menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif,” kata AKP Muriyanto.
PT SRMD Apresiasi Langkah Polisi, Berkomitmen Jaga Armada
Pihak PT SRMD menyambut positif langkah kepolisian tersebut. Dalam keterangan terpisah, manajemen perusahaan berkomitmen memastikan seluruh armada dalam kondisi prima dan sesuai standar operasional.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Satlantas Polres Musi Rawas, antara lain Kanit Gakkum Iptu Haris Joko, Kanit Turjawali Ipda Reksen Arisandi, serta perwakilan Dinas Perhubungan setempat.