PALEMBANG — Penghargaan diterima di tengah tuntutan agar pemerintah daerah tidak lagi mengambil keputusan berdasarkan asumsi. Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim menyebut capaian itu sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemkot meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintahan.
Menurut Aprizal, implementasi Satu Data Indonesia berperan strategis mulai dari penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan dalam mendukung pengambilan kebijakan serta pembangunan daerah," ujar Aprizal.
Standar Data Berlaku untuk Seluruh Perangkat Daerah
Aprizal menegaskan keberhasilan penerapan Satu Data Indonesia menuntut komitmen seluruh organisasi perangkat daerah. Data yang dikumpulkan, dikelola, dan disajikan harus sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pemkot Palembang akan mendorong penguatan koordinasi dan integrasi data sektoral antarperangkat daerah. Tujuannya agar informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun peningkatan pelayanan publik.
"Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas data di setiap perangkat daerah. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif," kata Aprizal.
Herman Deru: Kepala Daerah Tak Boleh Menunggu Data Diminta
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan setiap keputusan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, harus berlandaskan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data berkualitas semakin penting di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Dengan dukungan data yang tepat, pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Herman juga menyoroti peran sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah dalam memastikan informasi bagi pimpinan tersedia berkala.
"Jangan melihat kalau pengambil kebijakannya pimpinan di daerah itu nunggu bertanya. Harusnya ini terus disuplai," tegas Herman Deru.
Gubernur mengingatkan penyediaan data tidak boleh hanya dilakukan menjelang pembahasan anggaran. Data akurat harus tersedia berkelanjutan karena dibutuhkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di setiap OPD.
Sanggah Data Keliru di Media Sosial dengan Fakta
Herman Deru meminta aparatur pemerintah proaktif meluruskan informasi yang keliru atau diragukan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Pemerintah memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Ketika muncul data yang tidak sesuai fakta, perangkat daerah terkait harus memberikan klarifikasi berdasarkan data yang valid.
"Perbaiki rilis data itu kepada masyarakat. Jika ada di medsos menyebarluaskan data yang keabsahannya dipertanyakan, sanggah dengan data yang benar dan fakta. Tidak boleh mendiamkan, saya minta itu dijawab. Karena kalau kita diamkan itu sama saja kita membenarkan data yang salah," ujarnya.
Arahan tersebut menegaskan pengelolaan data tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga menyangkut transparansi informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bagi Pemkot Palembang, peringkat III Indeks Satu Data Indonesia menjadi modal memperkuat sinergi antar-OPD. Penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan meningkatkan ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan publik bagi warga kota.