PALEMBANG — Dua penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang terpaksa ditunda sepanjang Agustus 2026 akibat jarak pandang rendah dari kabut asap. Garuda Indonesia rute Palembang–Cengkareng dan Citilink rute Cengkareng–Palembang masing-masing mengalami keterlambatan karena visibility di bawah batas minimal keselamatan penerbangan.
Keterlambatan pertama terjadi pada 23 Agustus 2026, ketika pesawat Garuda Indonesia tujuan Cengkareng hanya memiliki jarak pandang 500 meter, sementara batas minimum yang dibutuhkan untuk lepas landas adalah 700 meter. Pada 29 Agustus 2026, pesawat Citilink dari Cengkareng menuju Palembang tertunda karena visibility tercatat 1.200 meter, di bawah batas minimal pendaratan yang ditetapkan 1.700 meter.
Standar Jarak Pandang Minimal untuk Landing dan Take-off
Pgs General Manager Bandara SMB II Palembang, Tubagus Gemal Syahrir, mengatakan jarak pandang menjadi faktor utama yang dipantau dalam menjaga keselamatan penerbangan di tengah ancaman kabut asap. Setiap pesawat yang akan mendarat maupun lepas landas harus memenuhi batas visibility sesuai aturan.
"Kami selalu memperhatikan visibility atau jarak pandang untuk menentukan suatu pesawat apakah dapat landing atau take-off sesuai dengan standar keselamatan penerbangan," ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Belum Ada Pembatalan Penerbangan, Penumpang Normal
Meski dua penerbangan mengalami keterlambatan, pihak bandara memastikan tidak ada pembatalan. Jumlah penumpang juga masih normal, tidak terpengaruh oleh gangguan jarak pandang.
"Untuk penurunan penumpangnya masih normal. Cuma kemarin hanya delay saja. Jadi tidak ada yang cancel," kata Tubagus.