PALEMBANG — Aksi kriminal bersenjata kayu terjadi di wilayah Kecamatan Sako, Palembang, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang wanita yang tengah duduk di atas sepeda motornya di depan Alfamart Jalan M H Najamudin menjadi sasaran begal yang mengincar kendaraannya.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengungkapkan, pelaku yang diketahui bernama IRK (31) berhasil diamankan setelah dikejar dan ditangkap massa. Warga yang geram dengan aksi pelaku sempat mengamuk sebelum akhirnya menyerahkan tersangka ke pihak berwajib.
Korban Sempat Melawan Saat Motor Hendak Dibawa Kabur
Peristiwa berawal saat korban sedang duduk di motornya sambil memainkan handphone. Pelaku yang telah mengincar korban selama kurang lebih 15 menit tiba-tiba datang dari belakang dengan membawa ranting kayu dan langsung memukul korban hingga mengalami luka di rahang.
"Saat itu korban sedang duduk di motornya di depan Alfamart sambil memainkan handphone, kemudian pelaku datang dari belakang membawa kayu dan memukul korban," kata Makmun, Senin (3/8/2026).
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung berusaha menyalakan mesin motor untuk melarikan kendaraan korban. Namun, korban dengan cepat bangkit dan melakukan perlawanan, memicu aksi dorong-dorongan antara keduanya.
Teriakan Korban Picu Kerumunan Warga dan Karyawan Alfamart
Aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku akhirnya menarik perhatian warga sekitar serta karyawan Alfamart. Melihat situasi tidak aman, pelaku berupaya melarikan diri, tetapi dikejar massa dan berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
"Korban dengan cepat bangkit melakukan perlawanan hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Posisi motor sudah dinyalakan itu," terang dia.
Pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Sako. Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BG 3563 CG.
Pengakuan Pelaku: Kayu Didapat dari Sekitar Lokasi
Di hadapan polisi, IRK mengaku mendapatkan ranting kayu yang digunakan untuk melukai korban dari sekitar lokasi kejadian. Ia memilih beraksi di tempat tersebut setelah memastikan situasi sepi dan minim penerangan.
"Korban saya intai sekitar 15 menit, kayu itu ranting di sekitar sana. Saya lihat disitu sepi dan gelap pasti tidak ada orang," katanya.
Polsek Sako saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk pengembangan kasus. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).