PALEMBANG — Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel mencatat sebagian wilayah provinsi ini telah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 40 hari, sementara mayoritas wilayah lainnya berada pada kisaran enam hingga sepuluh hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak kemarau mulai terasa meskipun sempat terjadi hujan pada 19-30 Juli 2026 akibat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, mengatakan bahwa hujan yang turun di akhir Juli lalu hanya bersifat lokal dan tidak merata. Akumulasi curah hujan sepanjang Juli 2026 di sebagian besar wilayah Sumsel tercatat masih di bawah normal jika dibandingkan rata-rata klimatologis.
"Sempat terjadi hujan pada akhir Juli, sehingga rangkaian HTH di banyak wilayah terputus. Karena itu sebagian besar HTH saat ini berada pada kisaran 6-10 hari, meski masih ada beberapa wilayah yang sudah lebih dari 40 HTH," jelasnya, Jumat (1/8/2026).
El Nino Kuat dan Perbandingan dengan Kemarau 1997-2015
Wandayantolis memaparkan, fenomena El Nino saat ini telah aktif pada level kuat dan masih berpotensi meningkat menjadi sangat kuat. Meski demikian, berdasarkan analisis BMKG, kemarau tahun ini diprakirakan tidak sekering tahun 1997 maupun 2015.
"Kemarau diperkirakan berlangsung sampai pertengahan Oktober. Hujan masih mungkin terjadi, tetapi intensitasnya rendah sehingga belum efektif menghentikan kemunculan hotspot," ujarnya.
Mengapa Kewaspadaan Karhutla Tetap Tinggi?
Meski prediksi kekeringan tidak separah dua dekade lalu, potensi kebakaran lahan gambut tetap mengancam. Hal ini karena akumulasi curah hujan yang rendah membuat lapisan gambut kering lebih cepat. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka ladang atau perkebunan.
"Karena itu masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama saat memasuki puncak musim kemarau pada Agustus dan September," tandas Wandayantolis.
BMKG mengimbau pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi, termasuk patroli terpadu dan kesiapan sarana pemadaman, guna mengantisipasi meluasnya titik api di wilayah rawan seperti Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, dan Banyuasin.