PALEMBANG — Angka tersebut naik tipis dibandingkan periode I Juli 2025 yang berada di level Rp3.802,95 per kg. Kenaikan sebesar Rp24,94 per kg ini menjadi kabar baik bagi pekebun sawit di 17 kabupaten/kota di Sumsel setelah tren harga sempat stagnan pada awal bulan ini.
Komponen Harga: Minyak Sawit dan Inti Sawit Ikut Terangkat
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Rizky, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Agus Surya, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS ini sejalan dengan meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit di pasar global.
"Harga CPO pada periode ini naik menjadi Rp14.103,11 per kg dari sebelumnya Rp14.018,67 per kg. Sementara harga inti sawit juga terdongkrak menjadi Rp8.439,44 per kg," ujar Agus dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (21/7/2025).
Berapa Potongan yang Diterima Petani?
Meski harga acuan naik, petani tidak menerima seluruhnya. Dalam mekanisme penetapan, terdapat komponen biaya pengangkutan dan pengolahan yang menjadi potongan. Agus merinci, biaya pengangkutan sawit ditetapkan sebesar Rp250 per kg, sementara biaya pengolahan mencapai Rp430 per kg.
"Jadi, harga yang diterima petani adalah harga TBS dikurangi biaya angkut dan olah. Ini sudah sesuai dengan formula yang disepakati bersama," jelasnya.
Fluktuasi Harga Jadi Perhatian Pekebun
Kenaikan harga di periode II Juli ini memutus tren penurunan yang sempat terjadi pada akhir Juni lalu. Pekebun di Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, yang menjadi sentra sawit Sumsel, menyambut positif kenaikan ini meskipun tipis.
Mereka berharap harga TBS bisa terus bertahan di atas Rp3.800 per kg hingga akhir tahun, mengingat biaya produksi seperti pupuk dan tenaga kerja masih cukup tinggi. Pemerintah provinsi terus memantau pergerakan harga CPO dunia sebagai acuan utama penetapan harga TBS setiap dua pekan sekali.