Pencarian

Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Ulama Dukung Perpres 111/2025, Siapkan Perda dan Perwali Antisipasi Ancaman Nonmiliter

Minggu, 19 Juli 2026 • 13:35:01 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Ulama Dukung Perpres 111/2025, Siapkan Perda dan Perwali Antisipasi Ancaman Nonmiliter
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan dukungan terhadap Perpres 111/2025 dalam sambutannya di Pelataran Masjid Agung Palembang.

PALEMBANG — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah antisipatif. Ia menyebutkan regulasi itu mengatur kebijakan umum pertahanan negara, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.

“Hal ini menjadi salah satu dasar bagi kami untuk mengambil langkah-langkah antisipatif di daerah,” ujar Ratu Dewa dalam sambutannya di Pelataran Masjid Agung Palembang, Minggu (19/07).

Pemkot Siapkan Perda dan Perwali sebagai Landasan Hukum

Pemerintah Kota Palembang tidak hanya berhenti pada dukungan simbolis. Ratu Dewa mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Setelah adanya komitmen bersama ini, kami akan menyusun regulasi, baik dalam bentuk Perda maupun Perwali, sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemkot akan menerbitkan surat edaran dalam waktu dekat. Surat edaran itu ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Kota Palembang.

Edukasi dan Sosialisasi Libatkan Tokoh Agama

Selain menyiapkan payung hukum, Pemkot Palembang juga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ratu Dewa mengatakan kolaborasi akan dilakukan bersama para ustaz, ustazah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

“Surat edaran tersebut akan segera kami keluarkan sebagai bentuk langkah awal dalam upaya pencegahan di Kota Palembang,” tambahnya.

Kaji Kebijakan Daerah Lain Sebelum Rancang Regulasi

Ratu Dewa menjelaskan bahwa penyusunan regulasi akan dilakukan secara komprehensif. Pemerintah akan mempelajari berbagai kebijakan yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain melalui kajian dan analisis mendalam.

Proses penyusunan juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya unsur keagamaan. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada akhirnya kami akan mengajak seluruh elemen keagamaan di Kota Palembang untuk bersama-sama membahas regulasi ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi Kota Palembang yang kita cintai,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: halopos.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks